Logo Header Antaranews Kepri

Atribut Berlambang Palu Arit Tidak Ditemukan di Lingga

Kamis, 26 Mei 2016 01:36 WIB
Image Print
Kita juga berkoordinasi di tingkat camat, Lurah dan Kades. Untuk memantau perkembangannya. Kita sangat berharap, mudah-mudahan faham itu tidak berkembang di Lingga

Lingga (Antara Kepri) - Atribut berlambang palu arit yang menyerupai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), tidak ditemukan di Kabupaten Lingga, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lingga, Firdaus.

"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada. Tapi kita terus lakukan pemantauan bersama jajaran kepolisian," kata dia di Daik Lingga, Rabu.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan menemui Kepala Daerah untuk mendapat instruksi lebih lanjut, terkait upaya daerah menghindari terjadinya penyebarluasan paham yang dilarang oleh undang-undang tersebut.

"Selama dalam undang-undang dilarang. Maka faham tersebut tidak boleh berkambang di Indonesia. Itu jelas tertuang dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dan juga UU No 29 tahun 2007," tuturnya.

Sejauh ini, melalui koordimasi yang intens dengan sejumlah instansi vertikal, belum di temukan adanya masyarakat atau kelembagaan yang terindikasi menggunakan atribut, atau upaya penyebarluasan dengan cara lainnya, di wilayah Kabupaten Lingga.

"Memang perlu adanya peningkatan wawasan kebangsaan. Namun kita minim anggaran selama ini," ungkapnya.

Untuk itu, upaya yang masih dapat dijangkau oleh Kesbangpol sementara ini dengan menggandeng lintas sektoral, seperti Polres Lingga, yang dalam hal ini Kasat Intel sebagai pelaksana harian.

Selain itu, Kesbangpol juga menjalin koordinasi hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, guna pemantauan perkembangannya.

"Kita juga berkoordinasi di tingkat camat, Lurah dan Kades. Untuk memantau perkembangannya. Kita sangat berharap, mudah-mudahan faham itu tidak berkembang di Lingga," terangnya.

Dia juga mengimbau, kepada masyarakat dan pedagang khususnya, untuk tidak mencoba menyebarluaskan paham yang dilarang oleh UU tersebut, salah satunya dengan menjual kostum atau atribut yang berbau Palu Arit. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026