Kodim 0315 Bintan Sita Atribut PPPKRI

id kodim,0315,bintan,sita,atribut,pppkri

Sebenarnya kami tidak bermaksud menghalangi masyarakat untuk melakukan kegiatan bela negara, tapi seandainya sudah ada ijin resmi, semua atribut yang kami sita akan kami kembalikan.
Bintan (Antara Kepri) - Komando Distrik Militer 0315 Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menyita atribut ormas Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI) di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

"Sementara ini atribut PPPKRI kami tahan dan kami bawa ke kantor," kata Komandan Kodim 0315 Bintan Letkol Inf Ari Suseno, Kamis (13/10).

Penyitaan yang terjadi di depan Kantor Kelurahan Sei Lekop tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran seragam bercoreng pakaian dinas harian Kodim itu disalahfungsikan oleh ormas, hingga menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat.

Menurutnya, selain menertibkan seragam, atribut lain, seperti sepatu dinas, baliho, stiker bertuliskan moto dan peralatan lain milik PPPKRI juga diamankan.

Ia mengatakan bahwa sampai saat ini PPPKRI belum mendapatkan izin dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas)  dari pusat.

Akibatnya, keberadaan PPPKRI belum bisa diakui dan tidak dibenarkan untuk mendirikan atau menempati suatu bangunan untuk dijadikan kantor.

"Sebenarnya kami tidak bermaksud menghalangi masyarakat untuk melakukan kegiatan bela negara, tapi seandainya sudah ada ijin resmi, semua atribut yang kami sita akan kami kembalikan," tegasnya.

Di lokasi yang sama Sekretaris DPD I PPPKRI Kepulauan Riau Rasidiq mengakui bahwa perijinan ormas tersebut masih dalam proses pengurusan.

"Kami tidak menyalahkan pihak Kodim, karena pada dasarnya kami tetap mendukung Kodim," kata Rasidiq.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE