Batam (Antara Kepri) - Penyaluran anggaran pedesaan sebesar Rp1,4 miliar tiap desa pertahun tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebegai petunjuk teknis kebijakan itu seperti dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis.
"Idealnya, Mei 2014 PP ini sudah terbit, agar masuk dalam dalam pidato presiden tentang RAPBN 2015 pada Agustus nanti. Kecuali bila pemerintah ingin menunda program ini," kata Harry saat reses di Batam, Selasa.
Jika PP itu disahkan pada Mei 2014, maka 72 ribu desa yang ada di seluruh Indonesia akan menerima anggaran berkisar Rp 800 juta hingga Rp1,4 miliar per desa pada tahun depan.
PP itu nantinya akan memuat petunjuk teknis, seperti sistem transfer, penggunaannya, hingga pelaporan pertanggungjawabannya.
"Apakah anggaran ditransfer langsung ke kas desa, atau melalui Pemkab dan Pemkot terkait," kata dia.
PP juga mengatur penggunaannya, misalnya dari 100 persen dana yang disalurkan, berapa persen yang untuk infrastruktur pembangunan jalan desa, jembatan, atau fasilitas umum lainnya dan berapa anggaran untuk belanja aparat desa dan dana sosial.
Meski menilai program itu bagus, namun sayangnya tidak semua aparat desa siap mengelola anggaran tesebut secara administratif.
Menurut Harry persoalan itu justru bisa menjadi bumerang bagi aparat desa, karena penggunaan anggaran diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Agar tidak menjadi permasalahan di waktu ke depan, Harry mengusulkan adanya kompromi pada awal penerapan kebijakan.
"'Law enforcement' dan standar pelaporan keuangan anggaran desa dibuat lebih fleksibel, minimal tiga hingga lima tahun kedepan," kata dia.
Pada awal kebijakan itu, aparat desa diminta SDM yang mampu mengelola anggaran.
Ia juga meminta Dinas Pendapatan setiap daerah membina dan mendampingi aparat desa tentang tata cara pelaporan keuangan.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Gubernur Kepri: Tunggu pengumuman resmi KPU terkait hasil pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 10:46 Wib
Disdik Batam tunggu arahan Kemendagri terkait makan bergizi gratis
Minggu, 1 Desember 2024 6:52 Wib
Pemkot Batam anggarkan Rp400 juta lakukan revitalisasi UPTD PPA
Sabtu, 30 November 2024 15:17 Wib
Apindo tunggu penjelasan pemerintah soal kenaikan UMP 6,5 persen
Sabtu, 30 November 2024 13:09 Wib
Bawaslu Natuna imbau warga tunggu hasil resmi pilkada
Kamis, 28 November 2024 6:18 Wib
Pengoperasian PLBN Serasan di Natuna tunggu SK pabean Bea Cukai
Minggu, 3 November 2024 15:45 Wib
Pemkab Natuna: Seragam gratis diperuntukkan bagi siswa baru
Jumat, 1 November 2024 13:14 Wib
Pemprov Kepri: Kebutuhan anggaran makan bergizi sebesar Rp450 miliar
Kamis, 31 Oktober 2024 14:19 Wib
Komentar