Logo Header Antaranews Kepri

BC Batam Masih Segel 2.000 Ton Gula

Kamis, 29 Mei 2014 09:44 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Petugas Bea dan Cukai Batam menyatakan masih menyegel 2.000 ton gula impor diduga ilegal di kawasan Kabil yang diamankan dari satu kapal saat hendak berlabuh pada Minggu (25/5).

"Saat ini masih disegel, kami belum tahu pemiliknya. Izinya pun tidak ada," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Slamet Riyadi di Batam.

Ia mengatakan, kapal Fung Ang tersebut ditangkap saat bersandar di pelabuhan kawasan Kabil, Nongsa dan diketahui bermuatan gula.

"Kami sudah koordinasi dengan BP Batam, ternyata dari BP Batam menyatakan tidak ada pengajuan izin impor. Jadi kami amankan karena diduga gula tersebut ilegal," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini gula diduga impor asal Thailand masih disimpan digudang kawasan Kabil dengan pengawasan ketat dari BC Batam.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, sejauh ini tidak ada koordinasi antara BC dengan BP Batam terkait penangkapan kapal tersebut.

"Hingga saat ini tidak ada koordinasi dengan kami. Saya sudah tanya sama bagian lalu-lintas barang, mereka mengatakan tidak ada diberitahu mengenai masuknya gula itu," kata Djoko.

Ia mengatakan, hingga saat ini tidak ada pengajuan impor gula untuk memenuhi kebutuhan di kawasan bebas Batam.

"Tidak ada izin impor untuk konsumsi di Batam. Kalau ada yang masuk berarti ilegal," ucapnya.

Dia mengatakan, pengajuan kuota impor gula ke Batam diajukan ke pemerintah pusat, namun izin impor harus disampaikan ke BP Batam.

"Kuota diajukan dan ditentukan oleh pemerintah pusat. Namun izinya di BP Batam," kata Djoko.

Pada 2012, kasus gula impor juga mencuat di Batam. Modus yang digunakan ialah mendatangkan gula dengan kuota melebihi izin yang diberikan.

Gula yang didatangkan dari Thailand untuk memenuhi kebutuhan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026