
Pemda Natuna Upayakan Atasi Krisis Listrik

Natuna (Antara Kepri) - Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sedang berupaya mengambil beberapa langkah konkrit dalam membenahi permasalahan listrik didaerahnya agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan menjadi daya tarik investor.
Usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas listrik diantaranya penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN Persero Nomor :180/HK-KB/ /2014 dan Nomor 147. MOU/040/WRKR/2014 tentang Penyediaan Listrik di Wilayah Kabupaten Natuna, yang ditandatangani Bupati Natuna dan General Manager PT PLN Riau Kepri, Bapak Dody B. Pangaribuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Hotel Lumere Jakarta Pusat.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan bahwa saat ini berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya menambah jaringan listrik, pemanfaatan energi baru terbarukan serta subsidi yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Kabupaten Natuna, akan tetapi saat ini subsidi wilayah Bunguran Besar akan segera dihentikan.
Ditambahkan bahwa selama ini yang sering menjadi sorotan terhadap kualitas pelayanan PLN terutama karena intensitas pemadaman yang cukup tinggi. Untuk itu melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan kepada pihak PLN untuk dapat meminimalisir hal tersebut, terlebih lagi masyarakat telahpun mengetahui, dilokasi Pering telah ada mesin pembangkit listrik yang memadai yakni 3 x500 MW, namun sampai saat ini belum juga beroperasi, untuk itu Pemerintah Kabupten Natuna sangat memerlukan penjelasan akan permasalahan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager PT PLN Persero Wilayah Riau Kepri, Dody Pangaribuan menyikapi berbagai permasalah yang diungkapkan Bupati Natuna menyatakan bahwa pihak PLN tidak pernah menolak subsidi kelistrikan untuk wilayah Bunguran besar selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dan Perundangan-undangan yang berlaku.
Sedang untuk pengoperasian mesin diwilayah Pering, sudah dilakukan koordinasi dengan PLN ranting Ranai, dan dikatakan bahwa saat ini mesin tersebut sedang dilakukan perbaikan dan perawatan serta baru melakukan pemasangan travo baru pengganti yang mengalami kecelakaan (tenggelam) beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Natuna, Ilham Kauli,S.Sos.M.Si menyatakan , perjanjian kerja sama ini akan ditindak lanjuti dengan perjanjian antara PLN dengan dinas terkait melalui kajian bersama dan berlaku selama 2 tahun dimana untuk tahun pertama BBM akan dilakukan Sharing antara Pemda Natuna dengan PT. PLN.
Adapun esensi MOU ini menuangkan beberapa point teknis, diantaranya adalah penambahan pembangkit listrik di Kecamatan Serasan (2x500 Kw) dan Midai (2x500 Kw), dan selanjutnya pada tahun 2015 di Kecamatan Bunguran Utara dengan Kapasitas yang sama.(Antara)
Editor : Evy R. Syamsir
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
