
Polda Kepri Janji Berantas Penyeleweng BBM Bersubsidi

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyatakan terus melakukan razia untuk memberantas jaringan penyeleweng solar bersubsidi untuk disalurkan ke industri yang terus beraksi dan merugikan negara.
"Kami akan menindak semua penyeleweng solar. Ini sudah merugikan negara dan masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Syahardiantono di Batam, Rabu.
Pada Selasa (3/6) Polda Kepri mengamankan 24 mobil jenis sedan yang sudah dimodifikasi sehingga mampu memuat solar bersubsidi dalam jumlah besar untuk ditimbun dan disalurkan untuk industri.
Mobil-mobil tersebut tertangkap saat mengantre di sejumlah SPBU di Batam saat razia bersama Disperindag Kota Batam dan Pertamina.
Sebelumnya, sebanyak sepuluh mobil serupa juga sudah diamankan dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Batam.
Ia mengatakan seluruh mobil tersebut saat ini masih ditahan di halaman parkir Polda Kepri di Nongsa, Batam sebagai barang bukti untuk proses hukum.
"Saat ini langkah yang tepat adalah membasmi para pelasir solar sebagai pemasok ke puluhan penampungan solar subsidi di Batam," kata dia.
Ia mengatakan mobil-mobil yang digunakan untuk mengambil solar dalam jumlah besar di SPBU adalah ujung tombak dari gudang-gudang yang ada Batam.
"Kalau terus menerus kami lakukan razia terhadap mobil-mobil tersebut, tentunya gudang gudang-gudang tidak akan ada lagi pasokan. Secara otomatis mereka tidak bisa menyalurkan BBM bersubsidi ke industri," kata dia.
Direskrimsus mengatakan, seluruh gudang yang menampung solar-solar bersubsidi tersebut sudah dalam pemetaan pihak kepolisian.
"Belum disentuhnya puluhan gudang pelansir solar subsidi di Batam bukan berarti kepolisian hanya diam saja. Semua sudah terpetakan," kata Direskrisus. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
