
Polisi Batam akan Tembak Penjambret

Batam (Antara Kepri) - Kapolresta Barelang Kombes Pol Mohammad Hendra Suhartiyono menegaskan polisi tidak akan segan-segan menembak penjambret bermotor yang kini merajalela di Batam, Kepulauan Riau.
Polisi akan bertindak tegas, termasuk dengan menembak pelaku di tempat karena perbuatan mereka sudah sangat banyak korban sehingga meresahkan masyarakat, kata Kapolresta Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, sudah banyak laporan masuk mengenai kasus penjambertan yang terjadi pada sejumlah wilayah di Kota Batam.
"Kami sudah memetakan dan mengetahui wilayah-wilayah yang rawan terjadi penjambretan. Petugas juga melakukan patroli mengantisipasi hal tersebut," kata dia.
Sejumlah kasus jambret terjadi di Batam pada wilayah Batam Kota, Sekupang, Lubuk Baja, Bengkong, Batuampar, Seibeduk.
Berdasarkan catatan, sejak 2 Juni hingga 11 Agustus sudah belasan kasus jambret terjadi di Batam.
Awal Juni, seorang korban penjambretan di Tiban, Sekupang meninggal karena terpelanting dari motor saat tasnya ditarik pelaku. Sehari setelahnya, juga terjadi di kawasan Dataran Engku Putri Batam Kota.
Pada 2 Agustrus Natalia Nila Hermanti, warga Tembesi, Sagulung juga dijambret di Bukit Daeng Mukakuning hingga mengalami koma dan harus dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam.
"Pelaku memang banyak mengincar perempuan yang diperkirakan membawa barang-barang berharga," kata Kapolres.
Pada Senin (11/8), kasus jambret juga terjadi pada jalan alternatif menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam kawasan Taman Raya. Korban tidak mengalami luka berarti namun sejumlah barang berharga berhasil dibawa kabur pelaku.
"Kami juga imbau masyarakat agar waspada dan hati-hati serta tidak membawa barang-barang secara mencolok saat bepergian menggunakan kendaraan terutama motor agar tidak menjadi incaran pelaku," kata Hendra.
Selain pelaku profesional, penjambretan juga sering melibatkan anggota geng motor. Beberapa di antara mereka baru-baru ini ditangkap polisi akibat menjambret di Lubuk Baja. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
