Batam (Antara Kepri) - Polresta Barelang Kota Batam, Selasa (9/9) malam, menggerebek sebuah gudang diduga untuk menimbun solar bersubsidi di kawasan Batuaji Batam setelah sebelumnya tiga gudang sudah disegel Polda Kepri.
"Penggerebekan ini sebagai respons banyaknya laporan penyelewengan solar di Batam. Setelah memastikan lokasi tersebut ilegal, kami lakukan penggerebekan," kata Kapolresta Barelang Kombes Polisi Mohammad Hendra Suhartiyono di Batam.
Dari lokasi, kata dia, diamankan empat orang pekerja, satu mobil tangki solar BP 9138 H dengan tulisan PT Edelweiss Batam Energy, sedan BP 1569 QX yang digunakan untuk mengambil solar berkali-kali dari SPBU.
"Jumlah solar yang ditemukan dari lokasi tersebut sekitar 3 ton yang diduga akan dijual ke industri di Batam dengan harga di bawah nonsubsidi," kata Hendra.
Sejumlah orang yang diduga terlibat dan berada di lokasi, kata Hendra, berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
"Yang tertangkap sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami masih memintai keterangan keempatnya untuk mengembangkan kasus tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Polda Kepri juga menggerebek tiga gudang kawasan Batuaji dalam dua kali razia melibatkan tim gabungan, termasuk melibatkan Disperindag.
Dalam dua penggerebekan, Polda Kepri mengamankan 19 orang terdiri atas penjaga gudang dan sopir pelansir yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Arman Depari mengatakan bahwa sudah mengamankan 64 unit kendaraan yang rata-rata jenis sedan dengan tangki dimodifikasi digunakan untuk melansir solar dari SPBU.
"Pemberantasan mafia BBM menjadi salah satu prioritas kami karena sudah merugikan dan meresahkan masyarakat," kata dia.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Charles P. Sinaga mengatakan bahwa jumlah gudang yang digerebek Polda Kepri berjumlah empat tempat.
"Tiga di Batuaji dan satu di Nongsa. Kami juga menyegel SPBU di Nongsa, Batubesar karena terlibat penyelewengan," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Polisi tetapkan empat orang tersangka kasus penipuan pengiriman barang
Minggu, 5 Mei 2024 12:58 Wib
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna
Sabtu, 4 Mei 2024 15:12 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Komentar