
2015 Perusahaan Malaysia Sediakan Bandwidth Untuk Natuna

Natuna (Antara Kepri) - Sebuah perusahaan Malaysia Sacofa Sdn Bhd bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk akan menyediakan bantuan "bandwith" (jaringan) untuk dapat dipergunakan masyarakat Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada 2015.
Fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai salah satu kebutuhan vital bagi masyarakat di seluruh dunia, baik dalam pemerintahan, instansi swasta maupun bisnis usaha melatarbelakangi kerja sama kedua perusahaan tersebut, khususnya agar bisa dinikmati masyarakat di wilayah Natuna.
"2015 nanti, PT Sacofa Sdn. Bhd akan memberikan bantuan bandwidth (jaringan) untuk masyarakat Natuna, khususnya di Pulau Bunguran Besar, seperti di Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut dan Bunguran Selatan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, Selasa.
Sebaimana diketahui kata Siswandi, perusahaan dari Malaysia tersebut menggunakan lokasi stasiun darat Natuna, tepatnya di daerah Cemaga, yang digunakan sebagai booster (Penguat) jalur FO (fiber optic) yang menghubungkan wilayah bagian barat ke bagian timur mereka (Malaysia).
Rencana tersebut kata Siswandi lagi, disikapi langsung secara optimistis oleh PT. Telkom Tbk dengan mengadakan kunjungan langsung dari pihak petinggi ke Natuna pada Minggu kemarin, dengan kunjungan ke Kantor Telkom Ranai dan Stasiun Darat PT. Sacofa Sdn. Bhd.
"Saat ini, perusahaan rekanan sudah ada yaitu PT Telindo milik Telkomsel sudah menyepakati dan menandatangani kontrak dengan PT Sacofa. Demikian juga dengan persetujuan dari Kementerian Informatika sudah sepakati. Kedua belah pihak sudah mulai mengerjakan teknis pemasangan jaringan tersebut," kata Siswandi.
Target kerja sama ini tambah dia, diharapkan dapat terlaksana pada bulan Januari 2015 mendatang.
"Jika tidak ada kendala, bulan Januari 2015 mendatang sudah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh warga Natuna. Yang belum selesai adalah administrasi Izin dari Kemen dan Hankam RI, paling lambat 2 (dua) bulan selesai," pungkasnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
