Batam (ANTARA) - Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia tetap akan mengusung tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2019.
"Kami tetap meminta Presiden mencabut PP 78/2015. Bukan sekedar merevisinya," kata Panglima Koordinator Daerah Garda Metal FSPMI Kota Batam Suprapto di Batam, Kepulauan Riau, Minggu.
Ia mengatakan pekerja belum puas dengan hasil pertemuan perwakilannya dengan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (27/4), karena Kepala Negara hanya menjanjikan revisi, dan baru menyampaikan komitmen saja.
"Belum ada hitam di atas putih. Lagian yang kami minta bukan hanya revisi, tapi dihapus," kata dia, menambahkan revisi saja tidak akan menghadirkan banyak perubahan.
Ia mengatakan pekerja ingin pemerintah mencabut peraturan itu dan kembali mengacu pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh.
"Di UU, pekerja punya hak untuk berunding. Kalau di PP tidak ada hak untuk berunding," kata dia.
Menurut dia, penetapan upah pada PP 78/2015 hanya berdasarkan data Badan Pusat Statistik saja, dengan komponen perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Padahal tiap kabupaten kota tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonominya berbeda-beda," kata dia.
Mengenai rencana aksi pada May Day, ia mengatakan, federasi masih melakukan konsolidasi.
Serikat Pekerja Perkapalandan Jasa Maritim Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPJM FSPMI) Kota Batam juga masih menunggu arahan dari pusat dan konsolidasi antaraliansi dalam merencanakan aksi di Hari Buruh.
Ketua Pengurus Unit Kerja SPPJM FSPMI Panusunan Siregar memastikan akan menggelar aksi memperingati May Day di Batam bersama dengan sejumlah aliansi pekerja lainnya di Batam.
"Rencananya ada. Tapi karena belum ada pertemuan untuk menyinkronkan pergerakan, jadi belum bisa ke sana (menjelaskan)," kata dia.
Berita Terkait
Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo Subianto untuk laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 11:22 Wib
Kunjungan pasien RSUD RAT Pemprov Kepri capai 600 orang per hari
Senin, 22 April 2024 17:01 Wib
Disnakertrans Kepri terima 12 aduan pembayaran THR Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Kepri gelar donor darah peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60
Rabu, 17 April 2024 16:36 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan sidang sengketa ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:31 Wib
Menko PMK tegaskan WFH 2 hari hanya untuk ASN
Sabtu, 13 April 2024 17:10 Wib
Polres Natuna tingkatkan pengamanan di objek wisata di hari ketiga lebaran
Sabtu, 13 April 2024 7:44 Wib
Israel gempur Gaza di hari pertama Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 18:14 Wib
Komentar