Logo Header Antaranews Kepri

Organda Minta Tiga Hari Putuskan Penurunan Tarif

Rabu, 21 Januari 2015 20:00 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Organisasi Angkutan Darat Provinsi Kepulauan Riau (Organda Kepri) meminta waktu selama tiga hari untuk memutuskan penurunan tarif angkutan kota, setelah pada Selasa membahas bersama Dinas Perhubungan setempat.

"Mulai hari ini kami akan menghitung berapa penurunan tarif angkot yang pantas diberlakukan. Lusa kami beri jawaban kepada pemerintah," kata Sekretaris Organda Kepri Syaiful di Tanjungpinang, Rabu.

Dia mengatakan perubahan ongkos angkot selain perlu memperhitungkan harga BBM yang sudah turun, juga harga suku cadang kendaraan dan oli yang masih bertahan tinggi.

Dia mencontohkan, harga oli yang biasa digunakan sopir angkot telah naik dari Rp17.000 per liter menjadi Rp26.000. Kenaikan harga oli itu terjadi sejak Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM, namun harga oli bertahan mahal setelah harga BBM diturunkan.

Selain itu ban naik dari Rp280.000 menjadi Rp360.000, kapak mobil naik Rp100.000 menjadi Rp150.000 dan "bearing" naik dari Rp90.000 menjadi Rp200.000.

"Kebutuhan suku cadang itu angkot itu bukan seperti mobil pribadi. Suku cadang angkot harus sering diganti. Kasihan pemilik angkot dan sopir jika ongkos angkot diturunkan terlalu jauh," katanya.

Syaiful mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang pascakenaikan harga BBM pada akhir 2014, ongkos angkutan dalam kota Rp5.000, yang berlaku untuk penumpang umum. Sedangkan untuk pelajar hanya Rp3.000.

"Hanya naik Rp1.000. Padahal biaya operasional sopir angkot Rp4.800 per penumpang," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026