Logo Header Antaranews Kepri

Organda: Disperindag Harus Dilibatkan Bahas Tarif Angkot

Rabu, 21 Januari 2015 20:04 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mendesak pemerintah melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam membahas tarif angkutan umum dalam kota.

"Disperindag memiliki peranan dalam mengawasi perdagangan suku cadang kendaraan. Apakah ketika harga BBM turun, harga suku cadang kendaraan juga turun?" kata Ketua Organda Tanjungpinang Elfi Edison di Tanjungpinang, Rabu.

Hingga sekarang, lanjutnya, harga suku cadang kendaraan belum berubah, meski harga BBM turun. Pemilik dan sopir angkot tidak mungkin dapat menurunkan tarif angkot bila harga suku cadang masih mahal.

"Kami ingin mendengar pernyataan Disperindag Tanjungpinang dalam pembahasan perubahan tarif angkot. Selama ini 'kan dinas itu tidak pernah dilibatkan, padahal mereka berhak mengawasi perdagangan suku cadang kendaraan," ujarnya.

Dalam pembahasan perubahan tarif angkutan dalam kota, kata dia salah seorang peserta sempat mengatakan harga suku cadang kendaraan di Tanjungpinang mengikuti kurs dolar Singapura. Jika itu terjadi, Organda mendesak aparat penegak hukum mengusutnya.

"Barang yang dijual itu dari Jakarta, kenapa gunakan kurs dolar? Ini kan aneh," ujarnya.

Dia mengatakan harga oli yang biasa digunakan sopir angkot naik dari Rp17.000 per liter menjadi Rp26.000. Kenaikan harga oli itu terjadi sejak Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM, namun harga oli bertahan mahal setelah harga BBM diturunkan.

Selain itu, harga ban naik dari Rp280.000 menjadi Rp360.000, kapak mobil naik Rp100.000 menjadi Rp150.000 dan "barring" naik dari Rp90.000 menjadi Rp200.000.

"Suku cadang kendaraan itu kebutuhan rutin, bukan setahun sekali dibeli sopir angkot," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang pascakenaikan harga BBM pada akhir 2014, ongkos angkot Rp5.000, yang berlaku untuk penumpang umum. Sedangkan untuk pelajar hanya Rp3.000.

"Hanya naik Rp1.000. Padahal biaya operasional sopir angkot Rp4.800," katanya.

Elfi mengatakan hingga lusa sopir angkot masih memberlakukan tarif itu. Organda Tanjungpinang memutuskan perubahan tarif angkot setelah memantau perubahan harga suku cadang kendaraan dan oli selama tiga hari ini.

"Perubahan ongkos angkot yang kami ajukan kepada pemerintah tergantung dari hasil penghitungan kami," ucapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026