Gubernur Ansar serahkan DPA APBD 2026 senilai Rp3,5 triliun 33 ke OPD

id gubernur kepri, ansar ahmad, DPA APBD kepri 2026, OPD pemprov kepri

Gubernur Ansar serahkan DPA APBD 2026 senilai Rp3,5 triliun 33 ke OPD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA APBD 2026 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp3,5 triliun kepada 33 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi tersebut.

Penyerahan DPA 2026 sejalan dengan penandatanganan perjanjian kerja antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri, sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

"Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kita semua berjanji dan berkomitmen mewujudkan sekaligus mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang di dalam RPJMD Kepri 2025-2029," kata Gubernur Ansar usai menyerahkan DPA APBD 2026 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa.

Ansar meminta seluruh kepala OPD Pemprov Kepri mempercepat proses administrasi usai menerima DPA 2026, seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK serta Bendahara Pengeluaran.

Selain itu, ia juga mendorong percepatan proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

"Saya ingin pada 2026, pelaksanaan APBD didukung oleh birokrasi dan administrasi yang lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar Ansar.

Gubernur juga mengingatkan kepala OPD dan jajaran dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD, harus bermuara pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kepri.

Ansar berkomitmen memperkuat program pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, budaya serta peningkatan kualitas SDM di Kepri melalui pembiayaan APBD 2026.

"Semua sektor kita dorong peningkatannya, meskipun dengan anggaran yang terbatas," ucap Ansar.

Adapun besaran masing-masing pagu anggaran dari setiap OPD Pemprov Kepri, sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan Rp956 miliar.
2. Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) Rp467 miliar.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pertanahan (PUPRP) Rp269 miliar.
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rp130 miliar.
5. Dinas Perhubungan Rp29 miliar.
6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Rp35 miliar.
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dukcapil Rp15 miliar.
8. DP3AP2KB sebesar Rp21 miliar.
9. Dinas Sosial Rp20 miliar.
10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rp34 miliar.
11. Dinas Koperasi dan UKM Rp21 miliar.
12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rp16 miliar.
13. Dinas Kebudayaan Rp16 miliar.
14. Dinas Pemudan dan Olahraga (Dispora) Rp33 miliar.
15. Dinas KP2KH Rp29 miliar.
16. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp31 miliar.
17. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp21 miliar
18. Dinas ESDM sebesar Rp30 miliar.
19. Dinas Pariwisata sebesar Rp16 miliar.
20. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rp57 miliar.
21. Disperindag Rp22 miliar.
22. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) Rp25 miliar.
23. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rp95 miliar, BKAD Rp592 miliar.
24. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Rp34 miliar.
25. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp8 miliar.
26. BKD dan Korpri Rp20 miliar,
27. Sekretariat Daerah Rp394,12 miliar.
28. Sekretariat DPRD Rp271 miliar.
29. Inspektorat Daerah Rp42 miliar.
30. Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Rp22 miliar.
31. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp6 miliar.
32. BPSDM Rp14 miliar.
33. Badan Penghubung Daerah Rp14 miliar.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE