
Kejaksaan Diminta Usut Anggaran Rehabilitasi Posyandu Karimun

Ada tiga posyandu yang direhabilitasi dengan dana itu, nilai rehabilitasi untuk satu posyandu sebesar Rp100 juta, contohnya posyandu di Sawang. Tapi anehnya, pembangunannya tanpa pertanggungjawaban yang jelas karena tidak ada berita acara serahterima
Karimun (Antara Kepri) - LBH Pelangi Nusantara meminta Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengusut realisasi anggaran tahun 2013 untuk rehabilitasi dan revitalisasi sejumlah posyandu.
"Kejaksaan kami minta proaktif mengusut penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan tidak ada tindak pidana korupsi," kata Koordinator LBH Pelangi Nusantara M A Rachman di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Menurut Rachman, berdasarkan investigasi di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran rehabilitasi dan revitalisasi posyandu yang nilainya sekitar Rp900 juta.
"Rata-rata posyandu di kecamatan dibangun dengan dana pengembangan masyarakat perusahaan pertambangan granit, dana PNPM dan swadaya masyarakat. Jadi, dalam bentuk apa penggunaan dana itu, seperti program revitalisasi dan rehabilitasi yang telah dilakukan dengan dana sebanyak itu," katanya.
Ia mengatakan, sejumlah posyandu di beberapa kecamatan memang direhabilitasi dengan anggaran tersebut, namun total anggaran yang digunakan jauh di bawah Rp900 juta.
"Ada tiga posyandu yang direhabilitasi dengan dana itu, nilai rehabilitasi untuk satu posyandu sebesar Rp100 juta, contohnya posyandu di Sawang. Tapi anehnya, pembangunannya tanpa pertanggungjawaban yang jelas karena tidak ada berita acara serahterima atau kuitansi," tuturnya.
Parahnya, kata dia, dana untuk rehabilitasi dan revitalisasi posyandu tersebut dialokasikan dalam pos bantuan rakyat miskin, bukan pos peningkatan sarana prasarana kesehatan sesuai dengan jenis kegiatan yang dilaksanakan.
Ia juga meminta aparat kejaksaan mengusut program bantuan makanan tambahan untuk ibu hamil sebesar Rp1 miliar yang dibagi untuk setiap kecamatan.
"Saat kami cek di lapangan, program makanan tambahan itu inisiatif warga setempat. Warga kumpul uang Rp3.000 untuk beli susu dan kacang hijau," kata dia.
Abdul Rachman mengatakan, program kesehatan merupakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, rentan terjadinya penyimpangan.
"Sudah semestinya aparat penegak hukum proaktif mengawasi dan mengusut proyek-proyek yang dianggarkan dalam APBD agar tidak disalahgunakan atau diselewengkan," kata dia. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta : Rusdianto
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
