
Seluruh Pemda Alokasikan Anggaran Pilkada

Mekanisme pendistribusian honor untuk PPK dan PPS ini yang masih kami tunggu. Pada intinya kami ingin ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Seluruh pemerintah daerah yang menyelenggarakan pilkada mengalokasikan anggaran untuk menyukseskan pesta demokrasi, kata Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Marsudi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.
"Pemerintah Bintan, Batam, Lingga, Karimun, Natuna dan Kepulauan Anambas mengalokasikan anggaran untuk menyukseskan pilkada. Anggaran yang digunakan tidak terlalu besar karena 'sharing' dengan Pemerintah Kepri," tambahnya.
Dia mengemukakan kepala daerah dan penyelenggara pemilu sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk kepentingan pilkada. Naskah perjanjian hibah daerah merupakan syarat administrasi untuk menggunakan dana hibah pilkada.
KPU Kepri sendiri mendapat dana hibah Rp62 miliar. Bila dana tersebut tidak mencukupi, kata dia Pemerintah Kepri akan menambahnya dengan menggunakan anggaran perubahan.
"Hanya pelaksanaan Pilkada Kepri 2015 di Tanjungpinang yang murni menggunakan APBD Kepri 2015," katanya.
Marsudi mengemukakan proses administrasi pencairan anggaran cukup sulit, karena menggunakan sistem baru. KPU Kepri masih melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk mendapatkan petunjuk yang tepat dan efektif dalam pencairan anggaran pilkada.
Salah satu contoh, lanjutnya anggaran yang digunakan untuk membayar honor Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK dan PPS). Jika pembayaran honor dilakukan pada masing-masing PPK dan PPS sebagaimana yang diusulkan berbagai pihak, menurutnya tidak efektif, karena jumlah PPK dan PPS sangat banyak.
"Mekanisme pendistribusian honor untuk PPK dan PPS ini yang masih kami tunggu. Pada intinya kami ingin ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
