
Tahapan Pendaftaran Bisa Diperpanjang Tiga Hari

Sosialisasi dilakukan selama tiga hari, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan diperpanjang selama tiga hari jika pada 26-28 Juli 2015 tidak ada atau hanya satu pasangan calon yang mendaftar.
"Kami akan memperpanjang masa pelaksanaan tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) selama tiga hari jika tidak ada atau hanya satu pasangan calon yang mendaftar," kata Ketua Kelompok Kerja KPU Kepri Marsudi di Tanjungpinang, Minggu.
Berdasarkan Surat KPU Nomor 403/KPU/VII/2015, kata dia perpanjangan masa pendaftaran dilakukan setelah KPU Kepri melakukan sosialisasi terhadap hasil pelaksanaan tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
KPU Kepri akan mengumumkan kepada publik bahwa pada 26-28 Juli 2015 hanya satu pasangan calon yang mendaftar atau tidak ada sama sekali yang mendaftar.
"Sosialisasi dilakukan selama tiga hari, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujarnya.
Dia menegaskan surat itu tidak dilaksanakan bila pasangan calon yang mendaftar lebih dari satu pasangan calon.
"Kami belum dapat memastikan berapa pasang calon yang maju," katanya.
Di hari pembukaan masa pendaftaran ini, kata dia belum ada pasangan calon yang akan mendaftar. Namun tim pemenangan Soerya Respationo-Ansar Ahmad sudah berkonsultasi kepada KPU Kepri terkait persyaratan pencalonan.
Sementara anggota Tim Pemenangan Soerya-Ansar, Asmin Patros menyatakan Soerya-Ansar mendaftar di KPU Kepri pada Senin (27/7). Partai yang sudah pasti mengusung pasangan ini yakni PDIP, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional.
"Kami masih menunggu keputusan Partai Golkar," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri HM Sani yang akan mencalonkan diri pada Pilkada Kepri berpasangan dengan Nurdin Basirun akan mendaftar di KPU Kepri pada Selasa (28/7) pukul 14.00 WIB.
"Deklarasi dilaksanakan hari ini di Batam," kata Sani. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
