
Gaji 825 Satpol PP Honorer Tidak Dianggarkan

Kan ada kepalanya, silakan kepalanya berembuk bersama kasi-kasinya. Tenangkan mereka
Batam (Antara Kepri) - Sekretaris Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau, Agussahiman memastikan gaji 825 anggota Satuan Polisi Pamong Praja berstatus pegawai honorer tidak akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2015.
"Yang jelas anggaran tidak ada dalam APBDP. KUA PPAS sudah selesai, tidak bisa diubah lagi," katanya di Batam, Selasa.
Pemerintah dan DPRD sudah menyepakati Kebijakan Umum APBD & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada pekan lalu. Dalam KUA PPAS tidak ada mata anggaran untuk membayar honor 825 orang tenaga Satpol PP.
Padahal ratusan honorer Satpol PP sudah mulai bekerja pada awal tahun, sebagian lainnya mulai bekerja pada pertengahan tahun, dan hingga kini semuanya belum menerima honor bekerjanya.
Pemerintah tidak dapat berbuat banyak, karena pengeluaran daerah diatur dan harus sesuai dengan APBD.
"Bagaimana mau nambal, pakai apa ditambal. Emangnya uang ditambal," kata dia.
Sekda meminta Kepala Satpol PP Hendri untuk mencari jalan keluar sendiri.
"'Kan ada kepalanya, silakan kepalanya berembuk bersama kasi-kasinya. Tenangkan mereka," kata Sekda.
Sedangkan untuk 2016, Sekda masih akan mencari format untuk menganggarkan belanja honor Satpol PP.
"Kami akan cari format seperti apa," kata dia.
Ia menyatakan akan akan konsultasi dengan DPRD, apakah memungkinkan bila honor Satpol PP dianggarkan di APBD 2016.
"Akan coba cari format di 2016. Tapi bukan kepastian, baru cari format," kata dia menegaskan.
Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan membantah pemerintah kota merekrut 825 orang tenaga Satuan Polisi Pamong Praja pada 2015, meskipun kenyataannya ratusan orang mulai mengabdi sebagai Satpol PP sejak awal dan pertengahan tahun.
"Pemda tidak pernah membuat kebijakan rekrutmen satpol 800-an orang. Saya tidak tahu," kata Wali Kota Ahmad Dahlan.
Satpol PP Batam menerima 825 orang tenaga honor baru sepanjang 2015. Namun, gaji mereka tidak dianggarkan dalam APBD Batam 2015 dan APBDP 2015.
Wali Kota mengaku tidak pernah menerima laporan dari siapa pun, termasuk Kepala Satpol PP Batam Hendri, perihal penerimaan Satpol PP.
Ia juga enggan menyatakan akan memanggil Kasatpol PP untuk meminta keterangan kasus itu.
"Saya tidak tahu," jawabnya kepada wartawan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
