DRPD Batam Akui 14 Perda "Mandul"

id DRPD,Batam,Perda,Mandul

Dari 139 Perda, memang ada yang mandul, kami mengupayakan secepatnya bisa terealisasi
Batam (Antara Kepri) - DPRD Kota Batam Kepulauan Riau mengaku ada 14 Peraturan Daerah yang mandul lantaran tidak pernah dilaksanakan dan diterapkan di masyarakat, meski telah memiliki ketetapan hukum yang sah.

"Dari 139 Perda, memang ada yang mandul, kami mengupayakan secepatnya bisa terealisasi," Ketua Komiai I DPRD Batam Nyangnyang Haris Patimura saat merayakan HUT DPRD ke-15 di Batam, Jumat.

Di antara Perda yang tidak dilaksanakan yaitu Perda tentang Ketertiban Sosial, Perda tentang Ketertiban Umum, Perda tentang Sistem Keamanan CCTV, Perda tentang Menara Komunikasi dan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia mengatakan Perda menjadi mandul karena kurangnya pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja.

DPRD bersama Pemkot Batam tengah mengevaluasi 14 Perda yang mandul itu, agar bisa diterapkan, karena sejatinya Perda itu untuk melindungi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari menyatakan dari 14 Perda yang mandul, 10 di antaranya merupakan Perda inisiatif Pemkot, dan empat lainnya inisiatif DPRD.

"Silahkan terjemahkan sendiri," ucapnya.

Senada dengan Nyangnyang, ia mengatakan Perda tidak diterapkan karena pengawasan yang kurang dari Satpol PP.

Hukuman Tindak Pidana Ringan yang dikenakan atas pelanggaran Perda juga dianggap tidak efektif di masyakarat.

"Akuntabilitas Tipiring dipertanyakan," tukasnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan akan terus mendorong Pemkot mengefektifkan pelaksanaan Perda.

Sementara itu, dalam evaluasi kinerja, Nuryanto menyatakan DPRD Batam telah melaksanakan tugasnya sebagai rumah aspirasi rakyat, terbukti dari banyaknya warga yang menyampaikan keluhannya dalam unjuk rasa di gedung dewan.

"Tahun ini saja, kami menerima 130 aksi demo yang digelar setiap tahun di Batam. Sebagian besar menjadi tempat DPRD Batam," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE