Rencana Pembangunan Jembatan Babin Harus Dikaji

id Rencana, Pembangunan, Jembatan,batam,bintan, Babin, Harus,kaji,dampak,pengangguran,industri,drpd,kepri,iskandarsyah

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Batam dan Bintan, harus dikaji dampaknya terhadap sektor tenaga kerja, ekonomi dan sosial, sebelum dilaksanakan, kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iskandarsyah, Kamis.

"Dampak negatifnya pasti ada," tambah Iskandarsyah yang juga anggota Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut dia, jembatan Batam-Bintan (Babin) jika dibangun berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran di Bintan maupun di Batam, karena banyak perusahaan pelayaran yang tutup.

Dengan adanya jembatan itu, maka masyarakat Bintan tidak akan menggunakan kapal roro dan feri ke Batam.

"Begitu juga sebaliknya, masyarakat Batam tidak akan menggunakan feri dan kapal roro ke Bintan, karena sudah ada jembatan," ujarnya.

Mobilitas penduduk dari Bintan ke Batam akan semakin besar sehingga dapat menimbulkan permasalahan bagi pemerintah.

Selama ini, Batam dianggap sebagai kota industri yang banyak membutuhkan tenaga kerja sehingga akan menimbulkan permasalahan kependudukan jika mobilitas penduduk dari Bintan ke Batam semakin banyak.

"Pemerintah Bintan, Batam dan Kepri harus mempelajari kondisi yang dialami masyarakat ketika jembatan Suramadu dibangun. Sisi negatifnya adalah banyak pengangguran," ungkapnya.

Pemerintah juga harus mengkaji apakah pembangunan jembatan Batam-Bintan lebih menguntungan masyarakat atau tidak. Jika pembangunan tersebut tidak menguntungkan, maka tidak perlu dibangun.

"Silahkan bangun jika menguntungan bagi masyarakat," katanya. 

Iskandarsyah mengemukakan, rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan sudah diwacanakan sekitar tujuh tahun yang lalu, namun hingga sekarang belum terealisasi. Pembangunan jembatan tersebut diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp8 triliun.

"Saya yakin pembangunan Batam-Bintan bukan hanya sekadar wacana, karena dilirik oleh beberapa investor dan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, dari Batam dilaporkan, Kementerian Keuangan siap mendanai pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan melalui sukuk.

Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara merupakan surat utang pemerintah yang dijual ke masyarakat. Dengan sukuk, maka aset Obligasi dengan sukuk memungkinkan pengelolaan aset dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Untuk mendapatkan sukuk, pemerintah daerah harus mengajukan proposal kepada Dirjen Pengelolaan Utang.

"Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat W menyampaikan siap mendanai jembatan Babin," kata anggota DPR RI Harry Azhar Azis.

Ia mengatakan, Dirjen Pengelolaan Utang mendukung pembangunan jembatan Babin demi pertumbuhan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun.

Pembiayaan pembangunan jembatan bisa saja menggunakan dana dari sukuk. Apalagi, dalam APBN 2013 beberapa persen pembelanjaan negara dibiayai sukuk.

Perhitungan Harry, dari ratusan triliun belanja negara Rp20 triliun di antaranya dibiayai sukuk. "Jadi kalau pembangunan jembatan Babin Rp8 triliun, bisa pakai sukuk," kata Harry.  (KR-NP/B008)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE