
Pemprov Kepri akan Membina Pengikut Gafatar

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membina seluruh pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di wilayah itu, namun sampai sekarang pemerintah belum berhasil menemukan pengurus organisasi itu.
Kepala Kesbangpolinmas Kepri Syafri Salisman, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan pembinaan perlu dilakukan karena memungkinkan para pengurus maupun pengikut Gafatar tidak mengetahui misi di balik kegiatan soal yang selama ini dilakukan di beberapa daerah di Kepri.
"Saya ingin bertemu, berdiskusi, dan menyadarkan mereka. Saya pikir itu lebih efektif, karena mungkin mereka hanya mengenal Gafatar sebagai organisasi sosial," ujarnya.
Dia menjelaskan nama-nama pengurus Gafatar di wilayah itu sudah terdeteksi, namun sampai sekarang belum diketahui alamat sekretariatnya. Dikhawatirkan para pengurus Gafatar sudah tidak berada di Kepri setelah informasi terkait permasalahan yang berhubungan dengan organisasi itu semakin gencar diberitakan di sejumlah media massa.
Organisasi ini tidak terdaftar di Kesbangpolinmas Kepri. Pemerintah Kepri juga tidak pernah memberi bantuan anggaran untuk pengurus organisasi itu melakukan kegiatan.
"Kami juga tidak pernah mengenali mereka," katanya.
Syafri mengatakan permasalahan Gafatar sudah disampaikan kepada Polda Kepri. Dia meminta agar pihak kepolisian menangani permasalahan itu karena mulai meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika menemukan pengurus Gafatar dapat melaporkan kepada kami untuk dibina," katanya.
Berdasarkan data Antara, pengurus Gafatar Kepri sudah terbentuk sejak tahun 2012. Pengurus Gafatar di Kepri melakukan aktivitas sosial seperti gotong royong dan donor darah dengan mengenakan kaos seragam.
Kegiatan sosial pernah dilakukan di Tanjungpinang dan Bintan. Namun jumlah pengikut Gafatar pada saat itu hanya sedikit.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendeteksi keberadaannya," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
