MK Tolak Gugatan Cabup Karimun Raja Usman

id MK,Tolak,Gugatan,Calon,bupati,Karimun,Raja,Usman,sengketa,pilkada

Karimun (Antara Kepri) - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat, menolak gugatan Raja Usman Azis, calon bupati Karimun, Kepulauan Riau.

"Gugatan Raja Usman ditolak majelis hakim MK tadi sekitar pukul 14.45 WIB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Ahmad Sulton yang dihubungi dari Tanjung Balai Karimun.

Dengan terbitnya penolakan gugatan tersebut, maka KPU Karimun dapat melaksanakan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Karimun yang tertunda karena menunggu tuntasnya gugatan Raja Usman.

"Rapat pleno penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih untuk periode 2016-2021 kami laksanakan Sabtu (23/1) besok," kata dia.

Raja Usman Azis, mengatakan, belum mendapat informasi mengenai putusan MK.

Ia yang maju bersama Zulkhainen, menyatakan siap menerima apapun putusan MK.

"Kami terima dengan lapang dada, apapun putusannya," kata dia lagi.    

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, Iwan Kesuma Darmaja menyambut baik putusan tersebut.

Iwan Kesuma mengatakan dengan keluarnya putusan MK, maka KPU Karimun dapat dengan segera menggelar rapat pleno penetapan pasangan terpilih dalam Pilkada yang telah diselenggarakan pada 9 Desember 2015.

"Ini semua tidak lepas dari doa kita semua bersama masyarakat Kabupaten Karimun. Pilkada telah usai, siapapun harus menerima dan mendukung pasangan yang terpilih melalui pesta demokrasi," katanya.

Terkait persidangan majelis hakim MK di Jakarta, Kepolisian Resor Karimun mengerahkan sebanyak 148 personel untuk mengamankan kantor KPU Karimun, Panwaslu Karimun dan kediaman tiga pasangan calon.

"Personel kita kerahkan untuk berjaga-jaga, mereka siaga selama dua jam dan kita bubarkan setelah putusan MK keluar," kata Kepala Bagian Operasional Polres Karimun Kompol M Chaidir.

Pilkada Karimun diikuti tiga pasangan calon, yaitu nomor urut 1 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, nomor urut 2 Agusriono-Ahmad Darwis dan  nomor urut 3 Raja Usman Azis-Zulkhainen.

Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU Karimun beberapa waktu lalu, pasangan nomor urut 1 meraih suara terbanyak. (Antara)


Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE