Bawaslu Batam soroti tantangan baru pengawasan pilkada pasca putusan MK 135

id kepri batam,bawaslu,pemilu pilkada,mk 135

Bawaslu Batam soroti tantangan baru pengawasan pilkada pasca putusan MK 135

Wali Kota Batam Amsakar Achmad (tengah) dengan Ketua Bawaslu Batam Antonius Gaho (kedua dari kanan) bersama jajaran Bawaslu dan KPU di Batam, Kepri (6/9/2025). (ANTARA/Angie)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau menyoroti tantangan baru yang akan dihadapi dalam pemilihan ke depan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

Ketua Bawaslu Batam Antonius Gaho menyampaikan bahwa perbedaan mekanisme antara pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan memunculkan dinamika baru dalam pengawasan.

“Kami harus betul-betul mempersiapkan diri, baik dari sisi SDM (sumber daya manusia) maupun regulasi. Regulasi ini yang kami tunggu, dengan beberapa hal kami sampaikan kepada perwakilan Komisi 2 hari ini,” katanya di Batam, Sabtu.

Ia menyampaikan hal tersebut pada acara penguatan kelembagaan Bawaslu Batam yang diselenggarakan di kota itu.

Antonius menekankan pentingnya perancangan regulasi baru yang selaras dengan kondisi lapangan.

“Misalnya, di pemilu ada istilah in absentia, sementara di pilkada tidak. Padahal dalam praktiknya, kami menemukan barang bukti, ada uangnya, tapi orangnya tidak ada. Itu menjadi tantangan besar karena kami tidak punya kewenangan menahan,” ujarnya.

Baca juga: Cakupan BIAS Measles Rubella di Batam capai 75 persen

Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut kegiatan penguatan kelembagaan ini penting untuk sosialisasi kelembagaan Bawaslu pasca putusan MK 135.

“Ini berkaitan dengan konstruksi hukum, konsekuensi, hingga kelembagaan. Kami berharap usulan revisi undang-undang pemilu bisa sejalan dan harmonis dengan kebutuhan penyelenggara di lapangan,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa walaupun penyelenggaraan pemilu di Kepri berjalan dengan baik, namun penguatan tetap harus dilakukan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kegiatan yang digelar di Batam.

Ia menilai evaluasi dari pengalaman pilkada sebelumnya sangat penting bagi penyusunan revisi undang-undang pemilu.

“Bawaslu harus menjadi garda terdepan, tidak hanya dalam pengawasan, tapi juga mendorong partisipasi masyarakat. Kualitas pemilu kita harus terus ditingkatkan,” ujar dia.

Dengan adanya penguatan kelembagaan dan usulan revisi regulasi yang dirancang, Bawaslu Batam berharap dapat lebih siap menghadapi tantangan pemisahan pemilu nasional dan lokal untuk menjaga prinsip demokrasi yang sehat di daerah.

Baca juga: 23 pelaku usaha di Batam dapat dana bergulir Rp2,3 miliar

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE