Polisi Batam Tembak Residivis Curanmor

id Polisi,Batam,Tembak,Residivis,Curanmor,pencurian,kendaraan,motor

Ada enam pelaku yang rata-rata anak putus sekolah dan di bawah umur. Ada yang 14 dan 15 tahun. Karena melawan dan melarikan diri saat penggerebekan, DS (18) akhirnya kami lumpuhkan dengan tembakan
Batam (Antara Kepri) - Polsek Nongsa Kota Batam, Kepulauan Riau, menembak seorang residivis pencurian kendaraan bermotor dan menangkap lima komplotan lainnya saat operasi pada Minggu, 31 Januari 2016.

"Ada enam pelaku yang rata-rata anak putus sekolah dan di bawah umur. Ada yang 14 dan 15 tahun. Karena melawan dan melarikan diri saat penggerebekan, DS (18) akhirnya kami lumpuhkan dengan tembakan," kata Kapolsek Nongsa Kota Batam, Kompol Bambang C Herleyanto saat ekspos, Rabu.

Untuk BS sendiri meskipun masih berusia 18 tahun namun sudah pernah dipenjara dalam kasus serupa dan bebas sekitar tiga bulan silam.

"Setelah dia bebas banyak laporan kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari situ kami melakukan penelusuran hingga mengamankan pelaku-pelaku ini," kata dia.

Barang bukti yang diamankan bersama pelaku berjumlah 9 unit sepeda motor berbagai jenis yang sebagian sudah dipereteli agar tidak dikenali lagi.

"Keenam pelaku tersebut sebenarnya terbagi dalam tiga kelompok meskipun satu sama lain saling kenal. Total barang buktinya ada sembilan," kata dia.

Meskipun pelaku masih berasal dari Kawasan Nongsa Batam, kata dia, namun wilayah operasinya hampir seluruh Kota Batam.

"Saat hendak beraksi mereka biasanya berkumpul di sebuah warnet di Batubesar. Dari situ mereka merencanakan aksi pencurian. Setelah selesai kembali lagi ke warnet yang sama," kata Herleyanto.

Ia mengatakan, Polsek Nongsa akan menggandeng (Balai Pemasyarakatan) Bapas untuk menyelesaikan masalah hukum terhadap pelaku yang mash berusia di bawah umur mengingat perlakuannya harus dibedakan dengan orang dewasa.

"Tersangka diancam dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata dia.

Herleyanto juga mengatakan anggotanya masih terus melakukan razia untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang diperkirakan masih berkeliaran dan meresahkan masyarakat. (antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE