Logo Header Antaranews Kepri

Eks Gafatar Batam Diberikan Pencerahan Tiga Hari

Kamis, 11 Februari 2016 19:28 WIB
Image Print
Mereka akan dicerahkan kembali, diberikan pemahaman agama yang benar

Batam (Antara Kepri) - Mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara asal Kota Batam Kepulauan Riau akan diberikan pencerahan sedikitnya selama tiga hari oleh petugas dari Kementerian Agama di Asrama Haji Batam, bersama eks Gafatar asal kabupaten kota di Kepri lainnya.

"Mereka akan dicerahkan kembali, diberikan pemahaman agama yang benar," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.

Sebanyak 137 orang mantan anggota Gafatar Kepri, 103 orang di antaranya adalah warga ber-KTP Batam, akan dikembalikan dari Kalimantan ke Batam pada pekan ini.

Pemulangan mantan anggota Gafatar dari Kalimantan ke Batam dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Kepri. Selanjutnya, pemerintah kabupaten kota yang akan menjemput warganya ke Batam.

Setibanya di Batam, seluruh eks Gafatar akan ditempatkan di Asrama Haji Batam untuk mendapatkan pencerahan. Dan kemungkinan eks Gafatar Batam akan mendapatkan pencerahan lebih lama.

"Rapat tadi belum memutuskan waktunya akan ditambah atau tidak, tapi sepertinya khusus Batam akan ditambah," kata dia.

Ardi mengimbau seluruh masyarakat untuk menerima mantan anggota Gafatar dengan tangan lebar, jangan didiskriminasi dan dikucilkan.

Untuk mantan anggota Gafatar yang tercatat sebagai aparatur sipil negara, ia mengatakan akan diproses sesuai dengan peraturan.

"Tapi kami tegaskan lagi, tidak ada ASN di Pemkot Batam yang terlibat. Di tempat lain mungkin ada," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi menolak untuk menjemput mantan anggota Gafatar ke Kalimantan Barat, karena keterbatasan dana. Namun, ia memastikan bila eks Gafatar pulang ke Batam, maka akan diterima.

"Kalau mereka kembali, kami terima," kata dia.

Gafatar mendaftarkan diri di Kesbangpol Batam pada November 2011 dengan nomor SKT.149/LSM-KESBANG/XI/2011.

Saat mendaftar, Gafatar bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan memenuhi seluruh persyaratan seperti akta notaris, izin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga.

Sejak terbentuk Gafatar Kepri sudah melakukan berbagai kegiatan antara lain gotong royong, bakti sosial, bazar kesehatan, pengobatan gratis, seminar lingkungan hidup dan pelatihan Basarnas. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026