
Bupati Harapkan Mantan Pengurus Gafatar Kembali Bergaul

Empat orang itu kemarin tiba di Karimun, sedangkan satu orang yang merupakan Ketua Gafatar Karimun tetap di Batam karena keluarganya tinggal di sana
Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Aunur Rafiq mengharapkan mantan pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kembali bergaul secara wajar, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan pertentangan di masyarakat.
Mereka telah dibina dan diberi pencerahan di Batam sejak dipulangkan dari Mempawah, Kalimantan Barat, sehingga diharapkan dapat beraktivitas seperti biasa, tidak kembali terpengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai agama yang diakui negara, kata dia di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Aunur Rafiq menjelaskan, mantan pengurus Gafatar itu berjumlah lima orang, namun yang kembali ke Karimun empat orang, meliputi satu keluarga.
"Empat orang itu kemarin tiba di Karimun, sedangkan satu orang yang merupakan Ketua Gafatar Karimun tetap di Batam karena keluarganya tinggal di sana," kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah daerah sesuai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sepakat untuk membekukan sementara kegiatan Gafatar menanggapi aksi penolakan terhadap para pengikut Gafatar di Mempawah, Kalbar, beberapa waktu lalu.
"Kegiatan Gafatar diawasi, dan kami harapkan empat orang yang kembali ke Karimun tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, jumlah pengikut Gafatar yang tercatat di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik (BPMD Kesbangpol) Karimun sebanyak 110 orang, namun belakangan makin berkurang dan ketuanya, Sutikno Hasbi, beberapa waktu yang lalu juga meninggalkan Karimun.
Komandan Distrik Militer 0318/Karimun Letkol DEC Jerrry Manungkalit dalam pertemuan dengan Bupati Karimun pada Januari lalu mengatakan, data yang dihimpun jajarannya menyebutkan jumlah pengikut Gafatar tinggal 13 kepala keluarga pascapenolakan masyarakat di Mempawah Kalbar. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
