
Disperindag Pasang Papan Informasi Stabilisasi Harga
Jumat, 1 April 2016 23:13 WIB

Fungsi papan informasi sebagai patokan harga bagi pedagang dan pedagang tidak terlalu tinggi menetapkan harga dagangannya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Perindustrian Perdagangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal (Disperindag Ekraf dan PM) Kota Tanjungpinang memasang papan informasi harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar di Kota Tanjungpinang sebagai upaya stabilisasi harga.
"Setakat ini, kami baru pasang di Pasar Baru I dan di Pasar Bintan Center," kata Kabid Perdagangan Disperindag Ekraf PM Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Jumat.
Adapun fungsi papan informasi tersebut sambung Teguh antara lain sebagai patokan harga bagi pedagang, dan dengan harapan, pedagang tidak terlalu tinggi menetapkan harga dagangannya.
"Tapi kami tak bisa jamin juga kalau ada pedagang yang menaikkan harga dibatas standar, karena data yang kami input juga berasal dari pedagang. Untuk itu, papan informasi ini akan terus kami pantau dan datanya akan terus kami perbaharui per dua hari," paparnya.
Dua papan informasi berukuran 48 inchi yang diberikan oleh Bank Indonesia di Provinsi Kepri tersebut diharapkan Teguh dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
"Dengan adanya papan informasi ini, kami berharap pedagang dapat menjual dagangannya sesuai dengan informasi yang kami dapat dari pedagang itu sendiri," tegasnya.
Dan bagi pembeli, minimal dapat mengetahui kisaran harga kebutuhan pokok mulai dari tingkat terendah sampai pada tertinggi.
Dalam hal ini, Teguh berencana menyediakan fasilitas yang sama di seluruh pasar Kota Tanjungpinang, termasuk pasar ikan di Pelantar KUD.
Sementara itu, papan informasi harga yang tidak lagi aktif sejak zaman walikota sebelumnya, akan kami pindahkan ke Disperindag PM Kota Tanjungpinang.(Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
