
Nelayan Batu Belubang Resah Penggunaan Trawl Marak

Pukat ini sudah kelewatan. Jadi kita harus bagaimana, mengadu lagi sama siapa
Lingga (Antara Kepri) - Warga Desa Batu Belubang Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga resah dengan penggunaan pukat trawl pada perairan desa itu dalam jarak 3-10 mil.
Warga di desa setempat juga resah karena alat tangkap ikan massal yang digunakan sejumlah kapal itu, merusak biota laut Batu Belubang.
Selain itu, nelayan desa yang notabenenya menggunakan bubu (perangkap ikan), mengaku alat tangkapnya banyak yang hilang, terbawa oleh jaring pukat trawl tersebut.
"Pukat ini sudah kelewatan. Jadi kita harus bagaimana, mengadu lagi sama siapa," kata Lana salah seorang nelayan Bubu desa Batu Belubang, Jumat.
Lana yang melaut dengan alat tangkap bubu, mengatakan, akibat aktivitas pukat di sekitar Batu Belubang tempat ia menaruh perangkap kawat bubu, seringkali hilang, akibat ditarik jaring pukat.
Sementara alat tangkap bubu, bagi warga setempat, merupakan alat tangkap satu-satunya, yang ramah lingkungan dan hasilnya dinilai cukup untuk menopang kebutuhan ekonomi rumah tangganya.
"Untuk membuat 1 buah bubu, harganya sekitar Rp300 ribu. Sedangkan mereka seenaknya saja menghilangkan bubu kita. Pemerintah tolonglah masalah kami ini," kata Lana.
Meski mengetahui bahwa pukat atau trawl telah dilarang keras oleh pemerintah dan sering keluar di televisi, tentang bagaimana Bu Menteri Susi memerangi hal tersebut, namun, warga Desa Batu Belubang masih berpikir panjang untuk mengambil tindakan.
Bahkan pemilik trawl yang juga mengetahui aturan itu, kata dia, tak begitu saja berhenti beroperasi.
"Pemerintah, tolonglah tertibkan. Pukat masuk ke wilayah-wilayah kami," tambahnya.
Menurut informasi warga, kapal-kapal pengguna alat tangkap trawl tersebut berasal dari kecamatan Senayang, diantaranya dari Desa Cempa, Pasir Panjang, Tukol, Pulau Mas, Rejai dan beberapa desa lainnya.
Seringnya aktivitas kapal trawl beroperasi di wilayah laut tersebut, membuat tangkapan nelayan Desa Batu Belubang mulai berkurang. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Ardhi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
