Keterlambatan Penyerahan DIPA ke Kepri Hambat Pembangunan

id Keterlambatan,Penyerahan,DIPA,Kepri,Hambat,Pembangunan

Untuk mengatasi permasalahan itu, Pemerintah Kepri mengambil sebagian kebijakan teknis dengan menetapkan petunjuk teknis yang berlaku selama tiga tahun
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan keterlambatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran menghambat pembangunan di wilayah tersebut, karena itu sebaiknya dokumen tersebut diserahkan secepatnya setelah anggaran pusat disahkan.

Kepala Biro Pembangunan Kepri Sardison, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan APBN biasanya disahkan pada Oktober, namun DIPA baru diserahkan kepada Pemerintah Kepri pada Desember 2016.

"Untuk mengatasi permasalahan itu, Pemerintah Kepri mengambil sebagian kebijakan teknis dengan menetapkan petunjuk teknis yang berlaku selama tiga tahun," ujarnya.

Hambatan lainnya dalam pelaksanaan pembangunan, kata dia berhubungan dengan regulasi yang digunakan pihak kementerian dengan satuan kerja di daerah.

Masing-masing kementerian atau lembaga setingkat kementerian memiliki peraturan sendiri, yang terkadang berbeda dengan peraturan yang digunakan satuan kerja di daerah yang melaksanakan kegiatan.

"Ini menyebabkan aturan antarsatuan kerja di daerah berbeda dalam pelaksanaan di lapangan, namun sebagian sudah diatasi dengan penyederhanaan kebijakan pengadaan barang dan jasa yg disetujui oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahn," ujarnya.

Dia mengatakan Pemerintah Kepri saat ini dihadapkan pada transisi program pembangunan. Program pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, paling cepat diberlakukan pada anggaran perubahan 2016.

"Provinsi Kepri sendiri masih dihadapkan pada transisi program, karena RPJMD baru diberlakukan paling cepat pada anggaran perubahan 2016 16," ujarnya.

Pemerintah Kepri dalam rancangan pembangunan jangka menengah fokus membangunkan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat. Permasalahan air dan listrik menjadi fokus utama untuk diselesaikan.

Pembangunan kawasan pesisir, mulai dari program interkoneksi antarpulau hingga peningkatan sarana prasarana kesehatan dan pendidikan juga dilakukan.

Dalam meningkatkan interkoneksi antarpulau, Kepri membutuhkan lebih banyak kapal berukuran besar.

Untuk menunjang kegiatan itu, peemerintah akan membangun banyak pelabuhan, dan bandara di kabupaten dan kota.

"Program kemaritiman juga menjadi bagian yang diprioritaskan dalam rencana pembangunan," ujarnya.

Terkait kebijakan anggaran pusat di Kepri, menurut dia ada kecendrungan setiap tahun terjadi peningkatan. Kenaikan yang cukup drastis terjadi pada tahun 2014.

Untuk mengawal program pembangunan infrastruktur agar dimulai dan selesai tepat waktu sudah berjalan sebagaimana mestinya.

"Dana APBN yang dikelola langsung oleh kementerian atau instansi vertikal daerah yang mengerjakan pembangunan infrastruktur, secara umum sudah dilaksanakan dengan baik," katanya.

Sardison mengatakan secara keseluruhan, upaya percepatan pembangunan infrastruktur telah dibahas bersama antar kementerian, baik Mendagri, Bappenas, Menkeu, LKPP dan Kantor Staf Presiden.

"Kesepakatan tentang perlunya perencanaan yang baik dan tepat waktu, pelaksanaan yangg cepat dengan aturan lelang yang jelas, serta aspek penatausahaan keuangan yang juga lebih konsisten jelas," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE