
Cindai: Nelayan Lokal Seharusnya Mendapat Prioritas
Senin, 25 Juli 2016 10:58 WIB

Kelemahan nelayan Natuna dan Anambas bukan dikarenakan lemahnya daya tangkap. Tetapi karena jalur pemasaran ikan dikuasai tengkulak. Mulai dari ikan hidup sampai ikan kering
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pengalihan 6.000 nelayan dari Pulau Jawa ke perairan Natuna sesuai rencana Presiden RI Joko Widodo ketika kunjungan ke Natuna beberapa waktu lalu, dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat nelayan Natuna dan Kepri.
"Karena, nelayan di Natuna atau Anambas ini juga perlu diprioritaskan. Selama ini, nelayan Natuna dan Anambas menggunakan alat tangkap tradisional yang hanya memiliki armada maksimal 5 GT," kata Ketua Himpunan Cerdik Pandai Melayu (Cindai) Kepri, Edi.
Ditambah lagi sampai saat ini, perdagangan ikan di Natuna dan Anambas dikuasai tengkulak. Sehingga, nelayan tempatan tidak bisa berkembang.
"Nelayan tempatan saja beli minyak, beli alat tangkap, dan armada dari tengkulak. Bagaimana berkembang, jika pasaran nelayan diikat tengkulak yang membeli ikan dengan harga murah," ucapnya.
Edi mengaku tidak menolak rencana presiden tersebut. Hanya saja perlu ada pertimbangan kembali antara rencana Presiden Joko Widodo dengan kondisi nelayan Natuna dan Anambas.
Karena, jangankan nelayan yang ada terikat kontrak dengan tengkulak saja yang sulit berkembang. Nelayan yang bebas dari kontrak dengan tengkulak juga kesulitan memasarkan ikan tangkapannya. Sehingga, mau tak mau menjual ikan di tengkulak dengan harga beli yang sangat murah.
"Apa salahnya Jokowi membebaskan masyarakat nelayan di Natuna dan Anambas dari tengkulak. Supaya nelayan Natuna dan Kepri bisa berkembang," tegasnya.
Menurut Edi, kelemahan nelayan Natuna dan Anambas bukan dikarenakan lemahnya daya tangkap. Tetapi karena jalur pemasaran ikan dikuasai tengkulak. Mulai dari ikan hidup sampai ikan kering.
Seandainya nelayan Natuna dan Anambas dinilai masih minim untuk memanfaatkan hasil perikanan di wilayahnya, Kepri sendiri masih memiliki nelayan di Kabupaten Bintan, Lingga, Karimun, Kota Tanjungpinang, dan mungkin dari Kota Batam yang bisa difasilitasi negara untuk serius memanfaatkan kekayaan perikanan di perairan Kepri umumnya, Natuna dan Anambas khususnya.
"Karena, sejak ada larangan penggunaan pukat, banyak nelayan di Kepri yang jadi pengangguran. Baiknya, pemerintah bisa memberdayakan mereka untuk mengoptimalkan pemanfaatan laut Kepri atau yang ada di Natuna dan Anambas," paparnya.
Jika pemerintah pusat telah melakukan pemberdayaan nelayan tempatan Kepri secara maksimal, tapi hasilnya tidak optimal. Barulah, rencana presiden tersebut bisa diterima secara bertahap.
"Jangan langsung mendatangkan sebanyak itu, lakukan secara bertahap untuk memotivasi nelayan tempatan," tegasnya.
Selama ini, perhatian pemerintah pusat ke daerah perbatasan seperti Natuna dan Anambas dinilai masih kurang. Jangankan untuk memfasilitasi armada nelayan Natuna dengan teknologi, banyak kasus ilegal fishing, kasus pengeboman, pukat, pembunuhan nelayan yang dilakukan oleh kapal asing di laut Tambelan, tidak membuat heboh pemerintah pusat.
"Begitu Tiongkok mengklaim wilayahnya yang kebetulan berbatasan dengan Natuna, baru pemerintah pusat heboh, dan langsung datang ke Natuna," tegasnya.
"Yang kami sedihkan itu, ketika Pulau Jawa dirusak alamnya, dibangun semegah mungkin, sampai tak ada area tangkapan nelayan. Malah dilimpahkan ke Kepri. Apakah sengaja," tutur Edi pada Antara.
Sementara di Kepri contohnya Tanjungpinang, nelayan tempatan yang mengambil ikan di wilayah nelayan lain. Langsung di kejar oleh nelayan yang merasa kawasan perairan tersebut adalah wilayahnya. Begitu juga sebaliknya.
"Padahal masih dalam satu wilayah perairan Tanjungpinang. Tapi mengapa seperti ada kavling di laut ini," ucap Edi.
Artinya, jangankan nelayan dari Pulau Jawa, nelayan di dalam satu wilayah kabupaten kota saja bisa menimbulkan konflik.
Di sisi lain, rumor pendirian rusun bagi nelayan Pulau Jawa di Natuna juga dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan masyarakat tempatan. Mengingat, rumah nelayan tempatan masih banyak yang belum layak.
Selain itu, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang larangan ekspor napoleon juga belum ada kejelasan sampai saat ini. Sehingga, harga ikan tersebut, anjlok. Hingga mematikan usaha nelayan keramba tempatan. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
