Polda Kepri Selesaikan Empat Kasus Korupsi

id Polda,Kepri,perusda,karimun,bansos,natuna,bantuan,sosial,uji,laboratorium,batam,bp,Kasus,Korupsi

Jumlah kerugian negara dalam empat kasus tersebut mencapai miliaran rupiah. Terbesar dari dua kasus Bansos Kabupaten Natuna
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyelesaikan empat kasus korupsi pada semester pertama 2016.

"Hingga semester pertama ada empat kasus korupsi yang sudah diselesaikan dengan sejumlah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Batam, Jumat.

Penanganan korupsi, kata dia, menjadi salah satu prioritas oleh Ditreskrimsus selain sejumlah kasus seperti industri, perdagangan, investasi, serta penyalahgunaan subsidi bahan bakar, kerusakan lingkungan.

Prioritas penanganan kasus korupsi yang banyak merugikan keuangan negara, kata dia, juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Polda Kepri AKBP Arif Budiman mengatakan empat kasus yang telah diselesaikan tersebut adalah Korupsi Perusda Karimun, Bansos Natuna pada LSM Segar Bugar (Serbu), Korupsi Laboratorium Uji BP Batam dan Bansos LSM BP Migas Natuna.

Untuk korupsi Perusda Karimun ditetapkan dua tersangka, LSM Segar Bugar tiga orang tersangka, Korupsi BP Batam dua orang tersangka dan empat orang pada kasus LSM BP Migas Kabupaten Natuna.

"Jumlah kerugian negara dalam empat kasus tersebut mencapai miliaran rupiah. Terbesar dari dua kasus Bansos Kabupaten Natuna," kata Arif.

Dalam kasus korupsi di Kabupaten Natuna juga melibatkan oknum anggota DPRD, mantan Wakil Bupati, dan pegawai negeri kabupaten tersebut.

Arif mengatakan pihaknya masih membidik beberapa kasus dugaan korupsi lain di Provinsi Kepri yang banyak merugikan keuangan negara.

"Tunggu saja ya? Nanti akan kami sampaikan," kata dia.

Selain korupsi, kasus yang menonjol di Polda Kepri hingga pertengahan 2016 adalah pengiriman TKI secara ilegal ke Malaysia yang ditangani Ditreskrimum. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE