
DKP: Bangunan Ambruk Itu Pos Pengawas Perikanan

Bangunan yang ambruk itu adalah pos pengawasan yang dibangun DKP Lingga melalui dana APBD tahun 2009 lalu, bukan dibangun oleh Provinsi. Tapi saat ini sudah diserahkan ke Provinsi dan bukan wewenang kabupaten lagi
Lingga (Antara Kepri) - Kantor pelabuhan perikanan di Desa Penuba Kecamatan Selayar yang ambruk sejak dua minggu lalu, adalah bangunan pos pengawasan perikanan, kata Kepala Seksi Pengawasan DKP Lingga, Candra Hadisastra.
"Bangunan yang ambruk itu adalah pos pengawasan yang dibangun DKP Lingga melalui dana APBD tahun 2009 lalu, bukan dibangun oleh Provinsi. Tapi saat ini sudah diserahkan ke Provinsi dan bukan wewenang kabupaten lagi," kata dia di Lingga, Senin.
Dia mengatakan, kabar ambruknya pos pengawasan perikanan tersebut, juga sudah dikoordinasikan ke pihak DKP Provinsi Kepri.
Sebelum bangunan yang terbuat dari kayu tersebut ambruk, dia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan anggaran perawatan.
Namun, karena kondisi keuangan daerah beberapa tahun terakhir ini mengalami defisit dan kerap dilakukan efesiensi, sehingga usulan perawatan pos pengawas perikanan tersebut terus menerus dicoret.
Selain di Penuba, bangunan pos pengawasan yang sama juga terdapat dibeberapa desa seperti di Pulau Mas Kecamatan Singkep Barat, Desa Tajur Biru Kecamatan Senayang dan Kelurahan Pancur Kecamatan Lingga Utara.
"Kondisinya memang sudah rusak berat, harus direhap. Termasuk sejumlah peralatanseperti kursi dan meja," ujarnya.
Seiring perubahan fungsi pengawasan perikanan pindah ke provinsi sesuai perintah UU nomor 23 tahun 2014, maka aset pengawasan baik bangunan hingga petugas penjaga pos tersebut menjadi kewenangan pihak DKP Provinsi.
"Kita berharap diambil alih provinsi.Karena anggaran kita juga tidak ada. Bukan hanya untuk rehap bangunannya saja, tapi honor untuk petugas di pos tersebut juga dipending akibat efesiensi," ungkap Candra.
Dia berharap, tahun 2017 mendatang pos perikanan yang ada di sejumlah titik Kabupaten Lingga, dapat kembali difungsikan oleh DKP Provinsi.
"Pos pengawasan itu perlu direhap. Mudah-mudahan provinsi ambil alih. Mudah-mudahan difungsikan ditahun 2017," tutupnya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Pewarta : Ardhi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
