
137 Pegawai Eselon III Karimun Jalani Asesmen

Asesmen itu untuk menguji kompetensi pegawai, nanti pimpinan yang akan mempertimbangkan dan memutuskan seorang pejabat mengisi jabatan apa
Karimun (Antara Kepri) - Sebanyak 137 pegawai eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menjalani asesmen untuk mengisi jabatan sesuai struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah baru.
"Kegiatan asesmen dilaksanakan mulai hari ini sampai Jumat (21/10) dengan tim pelaksana dari Bandung," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Karimun Muhammad Yosli di gedung SMPN 1 Karimun, tempat pelaksanaan kegiatan, Senin.
Muhammad Yosli, yang juga mengikuti kegiatan asesmen tersebut menjelaskan, pegawai yang mengikuti asesmen merupakan pegawai eselon III seperti camat, sekretaris camat, kepala bidang dan kepala bagian.
Rangkaian asesmen meliputi psikotes, tes perilaku atau "behaviour", wawancara, dan uji kemampuan dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pada organisasi perangkat daerah.
"Pada hari akhir akan ditutup dengan tes urine," kata dia.
Kegiatan asesmen itu, lanjut dia, merupakan salah satu tahapan yang dilakukan untuk proses mutasi, penempatan dan pengisian jabatan sesuai dengan SOTK yang baru.
"Asesmen itu untuk menguji kompetensi pegawai, nanti pimpinan yang akan mempertimbangkan dan memutuskan seorang pejabat mengisi jabatan apa," katanya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Karimun Dwiyandri Kurniawan yang juga mengikuti kegiatan asesmen tersebut mengatakan, serangkaian tes yang dia ikuti mirip dengan soal ujian dengan pilihan jawaban yang membingungkan.
"Terus terang saya agak pusing untuk menentukan jawaban, jenis soalnya bermacam-macam dengan durasi waktu untuk menjawab sudah ditetapkan oleh panitia," kata dia.
Menurut Dwiyandri, materi asesmen itu lebih bersifat untuk menguji atau mengetahui pengetahuan, kemampuan maupun kompetensi masing-masing peserta dalam tugas-tugas pemerintahan.
Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam satu kesempatan mengatakan, hasil asesmen akan menjadi bahan pertimbangan oleh Baperjakat untuk memilih, menetapkan seorang pejabat dalam mengisi jabatan tertentu.
"Kami juga telah melakukan serangkaian asesmen untuk pejabat eselon II. Asesmen ini bertujuan untuk menentukan jabatan apa yang akan diberikan kepada seorang pegawai, atau sama sekali tidak diberikan jabatan bila dinilai tidak memenuhi syarat," ucap Aunur Rafiq. (Antara)
Editor: A Jo Seng Bie
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
