
Satu Jenazah TKI Diserahkan kepada Keluarga

Dulu sudah pernah bekerja ke Malaysia. Karena paspornya mati sehingga kembali lewat belakang (ilegal)
Batam (Antara Kepri) - Jenazah Desiyana (44), TKI korban kapal tenggelam di perairan Batam, sudah diserahkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri ke pihak keluarga almarhumah.
Penyerahan dilakukan Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian kepada Saprial yang mewakili pihak keluarga, Kamis siang disaksikan oleh Kabid Dokkes.
Dari RS Bhayangkara, jenazah dibawa ke rumah duka di Telagapunggur Batam, sebelum dikebumikan di Tempat Permakaman Umum Sambau, Batam.
"Nanti akan dimakamkan di Sambau," kata Saprial.
Saprial mengatakan, Desiyana pada 2010 pergi ke Malaysia.
"Dulu sudah pernah bekerja ke Malaysia. Karena paspornya mati sehingga kembali lewat belakang (ilegal)," kata dia.
Kapolda Sam mengatakan, beberapa keluarga korban meninggal sudah menghubung Polda Kepri.
"Mereka dalam perjalanan ke sini. Nanti pemulangan semua jenazah korban kapal ini akan dibantu oleh pemerintah," kata Sam.
Korban lain yang sudah teridentifikasi adalah Mahrun (49) asal Lombok Tengah, Siti Maysarah (27) Blora Jawa Tengah dan Putrinya bayi 7 bulan bernama Aprilia Sukwati, Aisyah (27) Lombok Timur, Supriadi (51) Jawa Timur, dan Maysarul (49) Probolinggo, Jawa Timur.
Pencarian terhadap 42 orang korban hilang masih dilakukan oleh tim gabungan di perairan sekitar Batam.
Rencanannya pencarian dilakukan selama tujuh hari. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
