DPRD Kepri Optimistis Kemenkeu Tidak Potong DAU

id dprd,kepri,optimistis,kemenkeu,tidak,potong,dau

Dokumen Ranperda APBD Kepri 2017 masih dievaluasi pihak Kementerian Dalam Negeri. Dalam beberapa hari mudah-mudahan sudah dikembalikan kepada Pemprov Kepri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau merasa optimistis dana alokasi umum (DAU) tidak dipotong Kementerian Keuangan karena terlambat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD 2017.
        
"Saya rasa, Menteri Keuangan memahami kondisi Kepri sehingga tidak memotong DAU," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Rabu.
        
Kemenkeu sudah menetapkan surat edaran yang antara lain berisi sanksi terhadap daerah atau wilayah yang terlambat menyetujui anggaran daerah. Keterlambatan persetujuan anggaran dikenakan sanksi berupa pemotongan DAU sebesar 10 persen.
        
Politisi PDIP itu mengatakan Ranperda APBD Kepri 2017 sebesar Rp3,36 triliun disetujui DPRD Kepri pada 1 Februari 2017, terlambat sehari dari tenggat waktu yang diberikan pemerintah pusat.
        
"Dokumen Ranperda APBD Kepri 2017 masih dievaluasi pihak Kementerian Dalam Negeri. Dalam beberapa hari mudah-mudahan sudah dikembalikan kepada Pemprov Kepri," ujarnya.
        
Pemerintah Kepri diberi waktu selama sepekan untuk memperbaiki Ranperda APBD Kepri 2017 sesuai hasil evaluasi pihak Kemendagri.
        
"Kami akan bekerja secara maksimal agar seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran daerah dapat segera dipergunakan," katanya.
        
Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap DAU tidak dipotong. "Kami akan menjelaskan kepada Kemenkeu alasan keterlambatan persetujuan anggaran daerah. Mudah-mudahan dapat ditolelir," ujarnya.
        
Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood mengatakan pemotongan DAU akan mempengaruhi pembangunan yang sudah direncanakan. Jika hal itu terjadi, maka pemerintah harus membahas dan menyetujui anggaran perubahan lebih cepat.
        
"Anggaran perubahan 2017 harus dibahas segera, disesuaikan dengan kondisi, jika DAU dipotong," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE