
Program Bersumberkan APBD Kepri Diperbaiki Tiga Hari

Tidak banyak program kegiatan yang perlu diperbaiki sehingga dapat dilakukan cepat. Lusa, sudah dapat digunakan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau memperbaiki program pembangunan yang bersumber dari APBD 2017 selama tiga hari sesuai hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan berdasarkan surat keputusan Mendagri, program yang perlu diperbaiki berhubungan dengan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, nomenklatur kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kegiatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Tidak banyak program kegiatan yang perlu diperbaiki sehingga dapat dilakukan cepat. Lusa, sudah dapat digunakan," katanya.
Iskandar yang diusung Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan Gubernur Kepri akan menyerahkan daftar penggunaan anggaran kepada masing-masing organisasi perangkat daerah pada Kamis (16/2).
"Seluruh kegiatan sudah mulai berjalan, lusa. Kami berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat melaksanakan kegiatan secara cepat dan tepat, terutama pada kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sampai sekarang, ia belum mengetahui apakah Kepri mendapat sanksi dari Kementerian Keuangan akibat keterlambatan pengesahan anggaran daerah. Namun ia merasa optimistis Kementerian Keuangan memahami kondisi Pemerintah Kepri sehingga tidak memotong DAU.
"Apalagi Gubernur Nurdin sudah menjelaskan secara langsung kepada pihak kementerian, mudah-mudahan dapat dipahami sehingga DAU tidak dipotong," katanya.
Meski demikian, Iskandar mengingatkan Pemerintah Kepri untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pembahasan dan persetujuan anggaran daerah pada masa mendatang.
Anggaran daerah tahun 2017 seharusnya disetujui legislatif sebelum memasuki tahun 2017, tetapi yang terjadi persetujuanya baru 13 hari yang lalu.
"Anggaran tahun 2017 menjadi pelajaran yang berarti bagi pemerintah untuk tidak diulangi lagi pada tahun mendatang," ucapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
