BP Batam Pastikan Segera Bongkar Ternak Babi

id BP,Batam,Pastikan,Bongkar,Ternak,Babi

Rencanannya Kamis (1/3) nanti dikeluarkan perintah bongkar. Untuk SP-3 sudah dikeluarkan sebelumnya dan berlaku sampai 28 Februari
Batam (Antara Kepri) - Badan pengusahaan Batam memastikan segera membongkar peternakan babi pada kawasan hutan resapan air Dam Duriangkang yang kotorannya mencemari air untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Rencanannya Kamis (1/3) nanti dikeluarkan perintah bongkar. Untuk SP-3 sudah dikeluarkan sebelumnya dan berlaku sampai 28 Februari," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono di Batam, Senin.

Pada kawasan hutan resapan air Dam Duriangkang, diperkirakan ada sekitar 1.800 ekor babi yang dimiliki oleh 33 orang peternak. Dam tersebut menyuplai 70 persen kebutuhan air bersih di Kota Batam.

Rata-rata setiap peternak pada lokasi tersebut memiliki kandang, kubangan-kubangan, dan wilayah pelepasan babi dengan luasan tertentu pada wilayah hutan.

Saat musim hujan, kotoran-kotoran babi tersebut hanyut dan berpotensi terbawa air hingga masuk dalam Dam Duriangkang yang menyuplai sekitar 70 persen kebutuhan air bersih bagi 1,3 juta penduduk Batam.

Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso mengatakan sudah melakukan persiapan untuk pembongkaran ternak babi tersebut.

"Dari kami sudah persiapan, personil sudah siap. Namun masih menunggu rapat dengan tim terpadu untuk memastikan kapan akan turun (menertibkan)," kata dia.  

Keberadaan hewan ternak di kawasan sekitar waduk Duriangkang terus menuai sorotan dari masyarakat Batam dan bahkan menjadi perbincangan luas di media sosial.

"Untuk itu, kami sangat membutuhkan peran serta dan dukungan dari masyarakat dalam menyikapi persoalan ketersediaan air baku di Kota Batam," kata dia.

Ditpam, kata dia, juga ucapkan terimakasih kepada penggiat lingkungan, lembaga swadaya masyarakat, karena sudah sepakat dan mendukung untuk dilaksanakan penertiban atas kegiatan ilegal tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE