
Kemendagri Koreksi Kegiatan Kepri Senilai Rp655 Miliar

Dalam evaluasi ini, Kemendagri memberikan catatan dan koreksi penting pada beberapa pos belanja dari total anggaran Rp3,360 triliun
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kementerian Dalam Negeri mengoreksi beragam kegiatan tahun 2017 senilai Rp655 miliar, yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kepri Andri Rizal di Tanjungpinang, Kamis mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, Kemendagri membagi empat jenis pos belanja yang harus diperbaiki.
"Dalam evaluasi ini, Kemendagri memberikan catatan dan koreksi penting pada beberapa pos belanja dari total anggaran Rp3,360 triliun," ujarnya.
Andri menjelaskan empat catatan yang perlu diperhatikan Pemprov Kepri berhubungan dengan anggaran belanja yang bukan kewenangan Provinsi Kepri sebesar Rp21 miliar. Kedua, belanja yang harus dirasionalisasi sebesar Rp 151 miliar.
Ketiga, belanja yang dilarang dianggarkan Rp155 miliar, dan terakhir belanja yang tidak sesuai dengan nomenklatur.
"Jumlah ini (kegiatan yang tidak sesuai nomenklatur) yang cukup besar. Sekitar Rp326 miliar," ujarnya.
Dengan kondisi itu, lanjutnya total anggaran yang dievaluasi Kemendagri ini mencapai Rp655 miliar, turun jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Tahun 2016, anggaran kita yang dievaluasi mencapai Rp1 triliun," ucapnya.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri untuk segera memperbaiki evaluasi dari Kemendagri tersebut.
"Kami minta agar hasil evaluasi ini dan reviewnya dapat segera ditindaklanjuti," kata Jumaga.
Dari Rp655 miliar itu, sambungnya, sekitar Rp69 miliar yang harus dirasionalisasi. Menanggapi ini, anggota Banggar, Sahat Sianturi dan Taba Iskandar meminta agar dana tersebut tidak digunakan terlebih dahulu.
"Jika memang memungkinkan, jangan digunakan dan digunakan membayar kewajiban kita yang terlewatkan," kata Sahat.
Atas dasar itu, ia berharap Pemprov Kepri dapat segera melakukan pembahasan anggaran perubahan pada bulan Mei mendatang. Sehingga, nantinya pada bulan Agustus nanti anggaran murni untuk tahun 2018 nanti sudah dibahas dan disahkan pada akhir Oktober dan November nanti. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
