
Rutan Karimun Digeledah

Tujuan penggeledahan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan Karimun
Karimun (Antara Kepri) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun digeledah oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Polsuspas, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan termasuk petugas Satpol PP.
"Tujuan penggeledahan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan Karimun," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq pada apel gabungan dan penggeledahan sel tahanan di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh orang nomor satu di kabupaten yang dijuluki Bumi Berazam ini, untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan warga Rutan, dan membina para tahanan dan narapidana agar menjadi insan yang disiplin.
"Mari kita tekadkan dan rapatkan barisan untuk memerangi narkoba di Bumi Berazam ini," katanya.
Rafiq juga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba tidak memandang strata sosial, dan penegakan hukum agar menyentuh hingga pada level pengedar.
"Mari bersama-sama memberantas peredaran narkoba tanpa memandang golongan sampai ke akar-akarnya," serunya.
Ia mengharapkan, petugas Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun dapat membina warga lapas dengan tujuan agar napi yang telah usai menjalani masa hukuman dapat kembali dan diterima oleh masyarakat sekitar.
"Dirinya keluar mengabdi kepada masyarakat dan berbakti kepada keluarganya," tandasnya.
Petugas gabungan menggeledah satu persatu sel tahanan. Setiap warga binaan diarahkan ke luar sel dan tidak luput dari penggeledahan petugas. (Antara)
Editor: I.K Sutika
Pewarta : Rusdianto
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
