Logo Header Antaranews Kepri

Polda Kepri Selamatkan 71 TKI

Rabu, 12 April 2017 15:26 WIB
Image Print
Kami terus berupya menjaga agar tidak ada lagi pengiriman TKI ilegal yang mengancam nyawa WNI. Makanya patroli terus diintensifkan. Untuk nahkoda kami kenakan UU Pelayaran

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri selamatkan 71 orang TKI saat kembali dari Malaysia menuju Batam melalui jalur tidak resmi pada Selasa pukul 01.00 WIB.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat ekpose di Mapolda Kepri, Batam, Selasa sore mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Selasa sekira pukul 01.00 WIB saat Personel Ditpolair melakukan pemeriksaan satu speedboat warna Abu Abu bermesin tempel 3x200 PK yang sedang menurunkan penumpang di Kawasan Sekilak Batam.

Setelah diperiksa ada 65 laki-laki dan enam perempuan TKl yang pulang tanpa melalui prosedur karena tanpa proses pemeriksaan petugas lmigrasi baik di Malaysia ataupun setelah sampai di Indonesia.

Rata-rata TKI tersebut berasal dari Lombok, NTB, dan sebagian berasal dari Jawa Barat.

"Diketahui kapal itu juga berlayar tanpa dokumen pelayaran. Sehingga yang membawa kapal kami amankan dengan status tersangka karena melanggar undang-undang pelayaran. TKI nya juga kami bawa ke Polda Kepri," kata dia.

Pelaku memanfaatkan kelemahan aparat. Modusnya mereka berangkat dini hari atau pagi sebelum subuh untuk mengelabui petugas. Karena jalur ilegal, makanya oleh tekong juga dimintai bayaran tinggi hingga 600 ringgit, " kata Sam.

Setelah sejumlah peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Johor dan Batam, Kapolda Kepri sudah perintahkan polair untuk menjaga daerah rawan penyelundupan seperti daerah pesisir Nongsa.

"Kami terus berupya menjaga agar tidak ada lagi pengiriman TKI ilegal yang mengancam nyawa WNI. Makanya patroli terus diintensifkan. Untuk nahkoda kami kenakan UU Pelayaran," kata dia.

Saat ini sejumlah TKI tersebut masih berada di Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya akan dititipkan ke rumah singgah Dinsos Batam sebelum dipulangkan ke alamat masing-masing.

Rata-rata TKI tersebut terpaksa ke Malaysia karena penghasilan jika bekerja di Indonesia tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.

"Gaji kami kalau dirupiahkan paling Rp2 juta tidak sesuai yang dijanjikan sekitr 40 ringgit per hari. Kalau gaji segitu di Indonesia juga banyak. Kami tertipu dan tidak mau kembali lagi," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026