Logo Header Antaranews Kepri

BPJS Ketenagakerjaan Batam Rayakan Hari Buruh Internasional

Kamis, 4 Mei 2017 19:00 WIB
Image Print
Ini sebagai salah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan pengalaman pelanggan yang positif dan mengesankan kepada para pekerja

Batam (Antara Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Batam ikut merayakan hari buruh internasional atau Mayday dengan membagikan makanan dan cinderamata kepada peserta yang mengajukan klaim.

"Ini sebagai salah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan pengalaman pelanggan yang positif dan mengesankan kepada para pekerja," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan Batam Nagoya, Achmad Fathoni di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Perayaan Mayday ala BPJS Ketenagakerjaan itu diselenggarakan selama tiga hari, yaitu pada (28/4) kemudian Selasa (2/5) dan Rabu (3/5) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya.

Sebanyak 100 paket makanan setiap harinya disiapkan untuk peserta BPJS selama peringatan Hari Buruh Internasional itu.

Dan cinderamata dibagikan kepada peserta yang bisa menjawab pertanyaan petugas seputar program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan Sapa Pagi.

Toni menjelasakan , petugas memberikan edukasi kepada peserta yang ingin mengajukan klaim dalam kegiatan Sapa Pagi, guna memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja baik itu sektor Penerima Upah (PU) ataupun sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Ruszian, mengatakan Perayaan Hari Buruh Nasional 2017 diharapkan dapat membangun dan menciptakan budaya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang lebih baik.

"Kami akan terus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta, karena sejatinya layanan yang baik akan memberikan kepercayaan dan loyalitas dari peserta kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ruszian.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga April 2017, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya membayarkan klaim sebesar Rp10.1753.619.163,96 untuk 12.819 kasus Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026