Satgas Pangan Antisipasi Praktik Kartel Jelang Ramadhan

id Satgas,polda,kepri,batam,Pangan,Antisipasi,Praktik,Kartel,Jelang,Ramadhan

Sampai saat ini memang belum ditemukan praktik kartel, tapi belum bukan berarti tidak ada. Jadi lebih banyak ke pencegahan
Batam (Antara Kepri) - Satuan Tugas Pangan Kepulauan Riau melakukan sejumlah operasi untuk mengantisipasi terjadinya praktik kartel produk pangan, terutama menjelang Ramadhan dan Indul Fitri.

Kepala Kepolisian Daerah Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kepri, Jumat, mengatakan satgas yang dipimpin Direktur Resor Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kepri dengan anggota perwakilan dari Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan memantau perilaku perdagangan.

Praktik kartel perlu diwaspadai untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di hari besar, sekaligus mengendalikan harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

"Sampai saat ini memang belum ditemukan praktik kartel, tapi belum bukan berarti tidak ada. Jadi lebih banyak ke pencegahan," kata Sam ditemui disela-sela peletakan batu pertama Rusun Mahasiswa BTP.

Menurut Sam, perilaku kartel di Kepri dikhawatirkan terjadi di level distributor, bukan produsen atau pedagang akhir.

Kejahatan kartel dilakukan dengan menimbun pasokan pangan, untuk memainkan harga di pasar.

"Pemerintah sudah siapkan stok pangan yang cukup. Tidak ada alasan lagi ada kegiatan yang dilakukan para spekulan untuk penimbunan," ucapnya.

Satgas Pangan di Kepri, memiliki fungsi dan tugas yang sama dengan Satgas yang dibentuk Kepolisian Republik Indonesia. Keberadaan Satgas Pangan di Kepri diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan pangan di pasar dengan harga yang normal.

"Khususnya kita menjaga ketersediaan jelang Ramadhan, selama Ramadhan, hingga lebaran. Yang penting tersedia dan terjangkau oleh masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya KPPU Batam melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan retail modern untuk menjalankan fungsinya sebagai anggota Satgas.

Ketua KPPU Batam Lukman Sungkar mengatakan inspeksi mendadak sengaja dilakukan untuk memastikan pedagang menjual harga tiga komoditas gula, minyak goreng kemasan sederhana dan daging beku sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

"Sampai saat ini tidak ada yang melanggar," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE