Pemkab Bintan: Satgas penanganan buaya harus segera dibentuk

id Pemkab bintan, BPBD bintan, satgas penanganan buaya, ancaman buaya di pesisir bintan

Pemkab Bintan: Satgas penanganan buaya harus segera dibentuk

DPRD menggelar RDP dengan BPBD, BKSDA, dan KKP terkait penanganan buaya di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). ANTARA/Ogen

Bintan, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan buaya di kawasan pesisir sangat mendesak, karena belakangan serangan buaya terhadap masyarakat semakin masif.

"Satgas penanganan buaya ini harus secepatnya dibentuk, mengingat keberadaan buaya makin meresahkan warga pesisir," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Bintan Muhammad Mi'raj di Bintan, Kamis.

Mi'raj menyebut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bintan dan semua pemangku kepentingan, seperti BPBD, Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah disepakati bahwa Satgas penanganan buaya segera dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Satgas tersebut akan melibatkan BPBD, BKSDA, KKP, TNI-Polri hingga warga setempat. Satgas akan melakukan pemetaan titik-titik buaya, termasuk melakukan upaya pencegahan, penanganan serta evakuasi buaya ke lokasi penangkaran yang direncanakan di Pulau Bulan, Batam.

Mi'raj menyebut dari laporan masyarakat yang diterima BPBD, hampir semua wilayah pesisir di Bintan terdapat kemunculan buaya.

Pihaknya mencatat sejak 2022 sampai 2026, total ada empat kali serangan buaya terhadap warga. Dua diantaranya meninggal, dan dua lainnya luka-luka.

Terbaru, seorang nelayan di Tembeling, Bintan Imran (34), meninggal setelah diserang buaya pada saat hendak melaut, Jumat (16/1).

"Oleh karena itu, pentingnya dibentuk Satgas penanganan buaya, dengan harapan dapat mencegah kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ujar Mi'raj.

Ia mengimbau masyarakat mewaspadai sejumlah kawasan pesisir di tujuh kecamatan yang rawan kemunculan buaya, antara lain di Kecamatan Gunung Kijang tersebar di Desa Malang Rapat, Desa Teluk Bakau, Kelurahan Kawal, dan Desa Gunung Kijang. Perkiraan sementara, ada 19 ekor buaya di empat wilayah tersebut.

Kemudian, di Kecamatan Toapaya tersebar di Waduk Desk dan Jembatan Lintas Barat. Lalu, Kecamatan Bintan Timur tersebar di Waduk PT Korindo, Kampung Batu, dan pesisir Pantai Losari Kijang Kota.

Berikutnya, Kecamatan Teluk Bintan tersebar di Tanah Merah, Bintan Buyu, Parit Bugis, Bendungan Bintan Enaw, Pulau Ladi, Karang Rejo, Gisi dan Telang. Di Kecamatan Sri Kuala Lobam tersebar di Jembatan Busung, Sungai Lepan dan Tanjung Talok. Kecamatan Bintan Utara, di Pantai Sakera dan Sebong Pereh.

Selain itu, kondisi paling parah di Kecamatan Tambelan, ada 18 titik kemunculan buaya. Bahkan, terdapat seekor buaya yang ukurannya mencapai lima meter.

"Pemkab segera menyurati pengelola Pulau Bulan Batam untuk menampung buaya dari Bintan, karena di Bintan belum ada lokasi penangkaran buaya," katanya.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE