Logo Header Antaranews Kepri

UMRAH Pulangkan Dana Pembangunan Gedung 17 Miliar

Kamis, 6 Juli 2017 20:24 WIB
Image Print
Dana sekitar Rp17 miliar itu kita kembalikan (tidak jadi diambil) karena waktu penggunaannya terlalu singkat sehingga tidak bisa kita gunakan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang memulangkan dana sekitar Rp17 miliar untuk pembangunan gedung kepada pemerintah pusat.

"Dana sekitar Rp17 miliar itu kita kembalikan (tidak jadi diambil) karena waktu penggunaannya terlalu singkat sehingga tidak bisa kita gunakan," kata Rektor UMRAH Prof. Dr. Syafsir Akhlus MSc, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis.

Ia mengatakan, anggaran pembangunan gedung di UMRAH sudah diberikan oleh pusat pada tahun lalu. Anggran tersebut diterima UMRAH pada akhir Oktober, sehingga tidak mungkin untuk dilaksanakan.

"Dananya sudah dikembalikan lagi ke pusat," katanya.

Ia mengatakan, memerlukan anggaran yang cukup besar untuk membangun UMRAH. Saat ini, kata dia, UMRAH akan berusaha maksimal dengan fokus pada keunggulan bidang kemaritiman.

Langkah pertama yang diambil adalah alih status pegawai di UMRAH. Ia mengatakan, alih status pegawai tersebut sudah hampir selesai. Namun, ada permasalan di internal institusi.

"Alih status tertunda/terganggu karena ada aksi demo dari segelintir dosen dan tenaga pendidik yang meminta Permenristekdikti untuk pengangkatan tersebut dibatalkan," katanya.

Saat ini, kata dia, UMRAH tengah mengejar akreditasi di tingkat institusi, hingga saat ini sejumlah prodi yang direakreditasi semua sudah berakreditasi B.

"Insya Allah tahun ajaran baru ini kami sudah mulai proses akreditasi untuk UMRAH," ujarnya.

Kemudian, selain terkendala dalam penganggaran pembangunan dan akreditasi, UMRAH tidak dapat mengirimkan sarjana lulusan UMRAH untuk mengikuti Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU), sebagaimana yang dicanangkan Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti sebagai penyelenggara Beasiswa PMDSU batch III.

"Kami sudah mengonfirmasikan PMDSU ini kepada para lulusan. Hanya saja belum ada lulusan UMRAH yang secara resmi melaporkan keikutsertaan mereka pada PDMSU," katanya.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya, lulusan dari Perguruan Tinggi (PT) yang belum terakreditasi pun dapat mengikuti program tersebut, hanya saja persyaratan IPK harus lebih tinggi dibanding lulusan dari PT yang sudah terakreditasi.

"UMRAH belum terakreditasi karena sewaktu saya masuk belum ada prodi yang terakreditasi minimal B," ujarnya.

Pada tahun 2017 ini, penyelenggaraan Beasiswa PMDSU memasuki angkatan ketiga (PMDSU batch III). Sebanyak 11 perguruan tinggi yang ditugaskan oleh Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti sebagai penyelenggara Beasiswa PMDSU batch III.

Perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa PMDSU batch III yaitu Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Sumatera Utara. Pada PMDSU Batch III terdapat 186 Promotor tersebar di 11 perguruan tinggi tersebut di atas yang dapat dipilih oleh pelamar beasiswa PMDSU.

Selain itu penyelenggaraan Program PMDSU dilaksanakan sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Direktorat Kualifikasi Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, melaksanakan program percepatan peningkatan kualifikasi doktor dengan menyediakan Beasiswa PMDSU yang diinisiasi sejak tahun 2012.

Beasiswa ini ditujukan bagi sarjana unggul (fresh graduate) yang bersedia menempuh pendidikan Magister-Doktor selama empat tahun di bawah bimbingan promotor handal di perguruan tinggi penyelenggara Program PMDSU. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026