Logo Header Antaranews Kepri

Mal Pelayanan Publik Batam Beroperasi November

Kamis, 6 Juli 2017 20:27 WIB
Image Print
Nanti akan dibuat seperti mal betul. Ada tempat main anak, ibu-ibu bisa makan minum. Lantai 1 untuk perizinan semua

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah menargetkan Mal Pelayanan Publik di Kota Batam Kepulauan Riau mulai beroperasi November 2017, setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kamis, menyatakan Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan pusat pengurusan berbagai perizinan itu secara langsung.

Selain tempat untuk mengurus segala macam perizinan, mal itu juga akan dilengkapi berbagai gerai-gerai kebutuhan masyarakat.

"Nanti akan dibuat seperti mal betul. Ada tempat main anak, ibu-ibu bisa makan minum. Lantai 1 untuk perizinan semua," kata Wali Kota.

Mal Pelayanan Publik ditempatkan di Gedung Sumatera Promotion Centre, yang kini sudah dimanfaatkan untuk loket-loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik Pemkot dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

Wali Kota menjelaskan, sesuai rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka nantinya Mal Pelayanan Publik tidak hanya melayani perizinan Pemkot dan BP Kawasan Batam, melainkan juga lembaga lainnya, seperti kepolisian, Kantor Urusan Agama dan lainnya.

"Yang mau nikah, urusnya ke sana juga nantinya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri PAN RB Asman Abnur menyatakan Mal Pelayanan Publik di Kota Batam merupakan percontohan nasional untuk pemberian berbagai pelayanan secara terintegrasi di satu tempat.

"Seluruh pelayanan publik menyatu di situ, tidak hanya pemkot dan BP, tetapi juga Imigrasi, Kementerian Agama, pengurusan sertifikat ATR, termasuk samsat, pajak, dan semua perizinan. Ini jadi model nasional," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam itu.

Di Mal Pelayanan Publik, masyarakat tidak hanya bisa mengurus berbagai perizinan usaha dan administrasi kependudukan oleh BP Kawasan dan Pemkot Batam, tetapi juga bisa mengurus surat nikah, paspor, hingga membayar pajak kendaraan.

Setelah di Batam, Menteri menargetkan pelayanan yang sama di seluruh Indonesia.

"Mal pelayanan publik ditargetkan setiap provinsi ada satu," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026