Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Tanjungpinang Gesa Tiga Ranperda

Minggu, 16 Juli 2017 23:36 WIB
Image Print
Ranperda revisi sistem penyelenggaraan pendidikan berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan tingkat SMA yang saat ini ditangani Pemprov Kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menggesa tiga rancangan peraturan daerah untuk disetujui pada akhir bulan ini.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan rancangan peraturan daerah yang digesa untuk disetujui yakni revisi sistem penyelenggaraan pendidikan, retribusi perizinan tertentu dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

"Ranperda revisi sistem penyelenggaraan pendidikan berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan tingkat SMA yang saat ini ditangani Pemprov Kepri," kata pria yang akrab disama Angga itu.

Angga yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungpinang menambahkan, retribusi perizinan tertentu berhubungan dengan sumber pendapatan daerah yang diatur secara khusus, seperti retribusi air dan parkir.

Sementara Ranperda tentang Pemenuhan Hak Disabilitas berkaitan dengan penyediaan fasilitas umum untuk penyandang cacat.

Ranperda itu mengatur agar fasilitas umum yang dibangun pemerintah dan swasta wajib memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

Contohnya, di pasar modern dan hotel harus menyiapkan jalan khusus untuk memudahkan penyandang cacat bergerak, selain tangga biasa.

"Pada akhir bulan ini, panitia khusus akan menyelesaikan pembahasan terkait keputusan DPRD Tanjungpinang tentang pokok pokok pikiran DPRD Tanjungpinang," ujarnya.

Angga mengemukakan pembahasan empat peraturan itu sempat tertunda karena libur Ramadhan dan Idul Fitri 1438 Hijriah. Namun persetujuan terhadap ketentuan itu belum melewati batas waktu yang ditargetkan.

"Kalau lebih cepat, akan lebih baik, tetapi tidak dapat dilakukan karena beberapa bulan lalu banyak hari libur. Akhir bulan ini disetujui, sudah tepat waktu," kata Angga.

Selain pembahasan tiga Ranperda, pada bulan depan, DPRD Tanjungpinang juga akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026