
Polda Kepri Tunggu Saksi Ahli Penyelundupan Tekstil

Ada yang bilang barang bukti hilang, boleh dicek. Kami memang menitipkan pada tempat khusus agar tidak rusak atau hilang
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri masih menunggu saksi ahli dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyelundupan 55 ton kain impor asal China di Kota Batam, Jumat (28/7).
"Kami masih menunggu saksi ahli untuk melengkapi berkas kasus ini. Karena untuk mendapatkan keterangan saksi tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budgusdian di Batam, Kepri, Rabu.
Ia mengatakan, kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri, sementara barang bukti diamankan pada sebuh tempat khusus agar tidak rusak atau hilang.
"Ada yang bilang barang bukti hilang, boleh dicek. Kami memang menitipkan pada tempat khusus agar tidak rusak atau hilang," kata dia.
Tiga kontainer berisi 55 ton kain impor yang diamankan atas nama sebuah perusahaan di Batam dan rencanannya sebagian akan dikirim ke Jakarta oleh A tanpa sepengetahuan perusahaan pengimpor.
A merupakan karyawan perusahaan pengimpor tersebut.
Atas upaya pengiriman barang tanpa sepengetahuan perusahaan, A disangkakan melakukan kejahatan mengatasnamakan perusahaan.
"Perusahaan tidak mengetahui sama sekali bahwa sebagian kain yang diimpor selanjutnya oleh A dijual kepada perusahaan lain di Jakarta," kata dia.
A, kata Sam, diketahui sudah tiga kali melalukan impor kain dalam jumlah besar melalui jalur resmi mengatasnamakan perusahaan tempatnya bekerja, namun kemudian dijual sendiri.
"Pengakuan pelaku, setiap kilogram kain tersebut dibeli dengan harga satu dolar Amerika Serikat. Jadi nilai barang ini sangat besar," kata Sam.
Wilayah Kepri khususnya Batam yang berbatasan dengan sejumlah negara seringkali dimanfaatkan berbagai pihak untuk memasukkan barang secara ilegal, untuk kemudian dikirimkan ke daerah lain di Indonesia.
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi akan terus melakukan pengawasan produk impor melalui Batam.
Pihaknya sudah melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan.(Antara)
Editor: Yunita
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
