Komisi III: Perencanaan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang Bermasalah
Kami akan mendalami permasalahan itu. Sayang sekali uang miliaran rupiah tidak membuahkan hasil yang baik untuk kepentingan masyarakat
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Perencanaan dan pengawasan pembangunan Pelabuhan Internasional Dompak di Kota Tanjungpinang bermasalah sehingga proyek itu mangkrak, kata Sekretaris Komisi III DPRD Kepri Raja Bachtiar.
"Kami akan mendalami permasalahan itu. Sayang sekali uang miliaran rupiah tidak membuahkan hasil yang baik untuk kepentingan masyarakat," ujarnya di Kantor DPRD Kepri, Senin.
Bachtiar yang diusung Partai Golkar mengatakan, awalnya pembangunan pelabuhan berskala internasional di Pulau Dompak itu terhambat akibat permasalahan lahan. Namun, penanggung jawab kegiatan tetap melanjutkan kegiatan tersebut.
Permasalahan lahan antara Kementerian Perhubungan dengan Pemprov Kepri seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum membangun pelabuhan tersebut.
"Setelah dilanjutkan ternyata ada permasalahan lainnya sehingga pelabuhan tidak selesai dikerjakan," ujarnya.
Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Kepri akan menggelar rapat dengan pihak terkait untuk membahas permasalahan itu.
Komisi tersebut mempertanyakan kondisi bangunan yang rusak di pelabuhan tersebut, dan bagaimana kelanjutannya.
Selain itu, kata dia Komisi III DPRD Kepri juga mempertanyakan kondisi ponton pelabuhan yang kabarnya ditiup angin.
"Sekarang posisi ponton itu ada di mana? Kondisinya bagaimana?" katanya.
Bachtiar yang juga mantan Ketua DPRD Karimun mengatakan sebelum jalan di gerbang masuk pelabuhan ditutup dengan batu besar, kapal milik Pemprov Kepri sering berlabuh di pelabuhan itu. Banyak anggota DPRD Kepri, terutama yang berasal dari luar Tanjungpinang, yang memanfaatkan pelabuhan itu untuk ke Dompak maupun kembali ke Batam.
"Sekarang tidak dapat digunakan lagi karena jalan di pintu masuk pelabuhan dihadang dengan batu besar dan sudah tidak ada ponton," ucapnya.
Antara melaporkan, Pelabuhan Dompak rusak parah sejak beberapa bulan lalu, dan sampai sekarang belum diperbaiki.
Di gerbang masuk pelabuhan tampak spanduk dengan lambang Kementerian Perhubungan dan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan yang bertuliskan "Dilarang Masuk!!! Lahan dan Bangunan Ini Dalam Pengawasan".
Jalan pada gerbang pintu masuk juga ditutup batu besar sehingga kendaraan tidak dapat masuk.
Di dalam bangunan pelabuhan, seluruh pembatas ruangan yang terbuat dari kaca bening, pecah, dan banyak ditemukan batu di dalam ruangan.
Plafon pada bagian depan bangunan juga rusak parah. Di dinding terdapat tulisan yang menggunakan cat semprot.
Di pelabuhan itu, sampai sekarang juga belum terdapat ponton. Informasi tentang hilangnya ponton tersebut sempat menghiasi berita media massa lokal.
Berdasarkan informasi, Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI, APBN dan APBN-P tahun 2015 berinisial H.
Sedangkan perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut PT RKP dan PT KTMA.(Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Komentar