BPOM Kepri Musnahkan Makanan Kemasan Ilegal

id BPOM Kepri, memusnahkan, ratusan kardus, makanan ilegal, diimpor, berbagai negara

Pemusnahan dilakukan langsung di gudang penyimpanan makanan di Tanjungpinang
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Balai Pengawas‎ Obat dan Makanan Provinsi Kepulauan Riau (BPOM Kepri) memusnahkan ratusan kardus makanan ilegal yang diimpor dari berbagai negara.
     
Kepala BPOM Kepri Alex Sander, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan produk makanan yang sudah habis masa izin edarnya juga dimusnahkan, karena membahayakan kesehatan masyarakat.
     
"Pemusnahan dilakukan langsung di gudang penyimpanan makanan di Tanjungpinang," ujarnya.
     
Alex menjelaskan produk makanan itu berasal dari Malaysia dan China, dengan pemilik berinisial S. Pemilik gudang dan penjual makanan akan diberikan surat peringatan dan sanksi administrasi untuk tidak menjual produk itu lagi.
     
Pemusnahan dilakukan karena pemiliknya tidak menaati ketentuan yang berlaku setelah diberi peringatan. 
     
"Seharusnya, pihak perusahaan memperpanjang izin edar produk makanan yang diperdagangkan," ujarnya.
     
Di dalam gudang, kata dia makanan kemasan ilegal yang dimusnahkan sebanyak sembilan jenis. Jumlah keseluruhan makanan kemasan yang dimusnahkan sebanyak 803 kardus.
     
"Dari hasil pendataan terdapat lima jenis produk makanan kaleng yang terbuat dari daging babi yang habis izin edarnya. Dua jenis kue, berbentuk bulan, dan dua jenis produk minuman jelly," ucapnya.
     
BPOM Kepri dalam beberapa hari terakhir gencar melakukan razia di sejumlah gudang penyimpanan makanan kemasan dan kosmetik. Baru-baru ini, petugas BPOM Kepri bersama aparat penegak hukum lainnya melakukan operasi gabungan, dan berhasil mengungkap perdagangan produk kosmetik ilegal di Kelurahan Tanjung Unggat, Tanjungpinang.
     
Operasi gabungan itu, menurut Alex tidak hanya dilakukan di wilayah Kepri, melainkan secara nasional.
     
"Saat ini kasus kosmetik ilegal itu masih dalam proses penyelidikan," katanya.(Antara)

Editor: Niko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE