Bulog Pastikan Karimun Bebas Beras Oplosan

id Bulog,Pastikan,Karimun,Bebas,Beras,Oplosan

Sampai sekarang di Karimun belum ada. Sebab kita selalu memberi pengawasan melekat kepada distributor
Karimun (Antara Kepri) - Badan Urusan Logistik Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memastikan Karimun bebas dari beras oplosan seperti yang marak terjadi di beberapa kabupaten dan kota lain.

"Sampai sekarang di Karimun belum ada. Sebab kita selalu memberi pengawasan melekat kepada distributor," kata Kepala Gudang Bulog Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Desrizal di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Desrizal mengatakan, pihaknya selalu teliti dalam mendistribusikan beras kepada para distributor di Karimun, bersamaan dengan itu, pengawasan melekat yang dilakukannya antara lain berkoordinasi dengan Satgas Pangan.

"Dalam Satgas Pangan itu terdiri dari Disperindag Karimun, Polres Karimun dan lainnya," katanya.

Selanjutnya, masing-masing instansi akan mengambil perannya masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini, kata dia, sangat efektif dalam mengawasi pedagang-pedagang nakal yang mencoba mengoplos beras Bulog dengan beras lainnya untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Mudah-mudahan di Karimun tidak ada, sebab kita juga menyampaikan untuk tidak melakukan hal yang demikian," katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kepada pihak terkait jika menemukan pelaku beras oplosan. Pihak yang dimaksudnya pun selalu memberikan pengawasan yang sama terhadap para distributor Karimun.

"Mereka juga mengawasi distributor di Karimun, jadi Satgas Pangan ini nantinya dapat memberikan tindakan terhadap distributor nakal jika menemukan beras oplosan," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli dalam satu kesempatan mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Satgas Pangan, termasuk Bulog untuk mengawasi peredaran beras.

"Termasuk juga beras oplosan, kita awasi. Satgas Pangan ikut melakukan pengawasan," kata dia.

Yosli mengatakan, dinasnya hanya dalam kapasitas melakukan pengawasan dan pembinaan, sedangkan pemberian sanksi berada pihak-pihak terkait, seperti BPOM dan Dinas Perdagangan di tingkat provinsi.

"Namun demikian, kita tetap waspada dan mengimbau kepada para distributor agar jangan menjual beras oplosan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE