WeChat tepis pantau obrolan pengguna

id WeChat,obrolan pengguna WeChat,pesan instan

WeChat tepis pantau obrolan pengguna

WeChat (ANTARA)

Hong Kong (Antaranews Kepri) - Aplikasi obrolan melalui pesan instan asal Tiongkok, WeChat, menepis telah memantau dan menyimpan riwayat obrolan para pengguna.

Bantahan WeChat disampaikan setelah seorang pengusaha kelas kakap di Tiongkok menuduh bahwa aplikasi milik Tencent tersebut mengamati akun setiap orang.

"WeChat tidak menyimpan riwayat obrolan pengguna mana pun. Itu hanya tersimpan pada ponsel, komputer dan terminal lainnya," kata WeChat dalam sebuah postingan di platform media sosial, dikutip dari Reuters, Selasa.

"WeChat tidak akan menggunakan konten dari obrolan pengguna untuk analisis data. Karena model teknis WeChat yang tidak menyimpan atau menganalisis obrolan pengguna, rumor bahwa "kami mengawasi WeChat Anda setiap hari" adalah murni kesalahpahaman," sambung WeChat.

Bos Geely, pemilik merek mobil Volvo, Lu Shufu, mengatakan kepada media China pada Senin (1/1) bahwa bos Tencent Ma Huateng "mengawasi semua WeChat kami setiap hari."

Seperti semua platform media sosial di China, WeChat diharuskan menyensor postingan publik yang dianggap "ilegal" oleh Partai Komunis.

Kebijakan privasi WeChat menyebutkan bahwa pengungkapan informasi pengguna kemungkinan diperlukan "sebagai tanggapan atas permintaan dari otoritas pemerintah, badan penegak hukum atau badan serupa."

Sayangnya, WeChat tidak menanggapi permintaan komentar lebih lanjut mengenai hal itu.

Menurut laporan Amnesty International, Tencent berada di peringkat di bawah 11 besar perusahaan teknologi yang menjalankan aplikasi pesan terpopuler di dunia karena menggunakan enkripsi untuk melindungi privasi pengguna.

Pengawas siber China pada September lalu mengumumkan peraturan baru yang membuat admin chat grup harus bertanggung jawab atas pelanggaran peraturan konten.

Pada bulan yang sama, peraturan tersebut membuat sejumlah teknologi termasuk Tencent, Baidu dan Weibo terganjal masalah hukum karena gagal menyensor konten online dengan benar, dan meminta mereka untuk meningkatkan tindakan audit konten, demikian Reuters.  (baca juga: Di China hakim putuskan kasus perceraian melalui WeChat)

Editor: Rusdianto 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE